

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK selama sebelas tahun beruntun menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Atas nama Fraksi PAN dan sebagai anggota DPRD Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur beserta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas laporan keuangan sehingga kembali memperoleh Opini WTP dari BPK RI,” kata Suli, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, Suli mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari tata kelola pemerintahan. Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSurabaya itu, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran daerah.
Ia menjelaskan, secara akademik opini WTP hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Karena itu, masih ada berbagai aspek tata kelola yang perlu terus dibenahi.
Opini WTP merupakan indikator kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan berarti seluruh aspek tata kelola pemerintahan telah sempurna. Karena itu, catatan dan rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Suli menilai sejumlah temuan BPK, mulai dari keterlambatan pekerjaan infrastruktur, pengelolaan bantuan keuangan desa, hingga persoalan jaminan reklamasi dan pascatambang, harus dijadikan bahan evaluasi bersama.
Menurutnya, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, keberhasilan birokrasi tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang rapi. Efektivitas program, ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, hingga kemampuan menekan potensi kerugian daerah juga menjadi indikator penting.
“Temuan BPK jangan dipandang sebagai kritik yang melemahkan, tetapi sebagai mekanisme koreksi yang sehat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan IX itu juga mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,20 persen. Angka tersebut dinilainya menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai catatan hasil pemeriksaan.
Namun, ia berharap tindak lanjut tersebut tidak berhenti pada penyelesaian administratif semata. Menurutnya, perbaikan harus menyentuh aspek yang lebih mendasar agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Jawa Timur akan terus mendorong agar seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan secara optimal.
“Kami akan terus mendorong agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan APBD Jawa Timur semakin efektif, efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur.
Suli menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut juga dapat menjadi modal penting bagi Jawa Timur untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat iklim investasi daerah.
Menurutnya, tantangan tata kelola pemerintahan ke depan akan semakin kompleks sehingga budaya evaluasi, pengawasan, dan perbaikan berkelanjutan harus terus diperkuat.
“Prestasi WTP ke-11 ini patut disyukuri, tetapi sekaligus menjadi pengingat bahwa tantangan tata kelola ke depan semakin kompleks. Karena itu, budaya evaluasi, perbaikan berkelanjutan, dan penguatan pengawasan harus terus dilakukan agar Jawa Timur semakin maju dan semakin akuntabel,” pungkasnya.

