
Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Respons cepat pemerintah terhadap keluhan para pengemudi ojek online (ojol) mewarnai peringatan May Day 2026 di Lapangan Monas. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasinya setelah Presiden Prabowo Subianto langsung merespons isu tarif ojol dan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Lia mengungkapkan bahwa sebelum May Day, dirinya sempat menerima banyak curhat dari komunitas ojol se-Jawa Timur mengenai besarnya potongan aplikasi hingga minimnya perlindungan kerja. Ia bersyukur aspirasi tersebut mendapat perhatian cepat di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, apa yang selama ini disampaikan teman-teman ojol, khususnya dari Jawa Timur, mulai mendapat perhatian serius. Ini bukti negara hadir dan mendengar,” ujar Lia.

Dalam momentum May Day, Presiden Prabowo mencatat langsung tuntutan buruh yang disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal. Salah satu poin penting adalah percepatan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, hingga pemberian perlindungan bagi pekerja informal.
Presiden juga mengumumkan kebijakan besar melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan tersebut membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen, sehingga driver menerima minimal 92 persen dari pendapatan.
“Ini langkah konkret yang sangat ditunggu. Bahkan tuntutan 10 persen bisa ditekan jadi 8 persen. Keberpihakan kepada driver makin jelas,” tegas Lia.
Kebijakan itu turut memuat jaminan kecelakaan kerja, hak BPJS Kesehatan, hingga perlindungan tambahan melalui asuransi kesehatan.
Lia menyebut aturan baru tersebut sebagai angin segar bagi pekerja sektor informal yang selama ini berada dalam posisi rentan. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan agar implementasi berjalan sesuai harapan.
Di kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menandatangani Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO No. 188 untuk memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan.
Para driver ojol menyambut baik kebijakan itu. Uddin, salah satu pengemudi, mengaku lega setelah perjuangan panjang mereka mendapat hasil, meski pengawasan terhadap aplikator tetap menjadi persoalan penting yang perlu dijaga.