
Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Komite III DPD RI dan Kementerian Kebudayaan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPD RI, Senayan, Senin (6/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan nasional, termasuk komitmen menjaga warisan leluhur melalui digitalisasi dan penguatan literasi modern.
Dalam rapat itu, Kementerian Kebudayaan juga memberi lampu hijau untuk melanjutkan pembahasan RUU Bahasa Daerah yang diusulkan DPD RI pada tahun 2026.
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menyoroti pentingnya digitalisasi naskah kuno sebagai fondasi ketahanan budaya. Ning Lia menyebut kekayaan sejarah mulai dari era Majapahit hingga dakwah Walisongo harus dilestarikan dengan pendekatan yang lebih modern agar tidak hilang dimakan zaman.
“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip ini adalah identitas local wisdom kita. Perlu ada langkah yang lebih detail dan holistik, terutama dalam digitalisasi,” ujar Ning Lia.
Keponakan mantan Gubernur Jatim itu menilai manuskrip kuno menjadi bagian penting dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), sehingga perlu dikelola serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Ning Lia juga menyinggung aspek teknis dalam sastra dan perfilman. Ia menyampaikan kritik konstruktif soal minimnya penjelasan atau footnote pada karya novel maupun jurnal ilmiah yang mengangkat budaya lokal seperti ludruk, keroncong, hingga campursari.
“Kita bisa belajar dari naskah luar negeri. Mereka selalu mencantumkan keterangan untuk istilah budaya. Ini sederhana, tapi penting untuk memperkenalkan budaya kita ke pembaca global,” tegasnya.
Ning Lia berharap Kementerian Kebudayaan dapat memberi stimulus bagi para penulis, peneliti, maupun novelis agar lebih disiplin memasukkan penjelasan budaya dalam karya mereka.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen kementeriannya memperkuat kolaborasi dengan DPD RI dalam perencanaan hingga pengawasan program kebudayaan di seluruh provinsi.
“Kami juga akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya, situs bersejarah, hingga museum secara berkelanjutan,” ujar Fadli Zon.