
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Bulan Panutan Pajak Daerah 2025 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (27/11/2025). Sebanyak 250 peserta hadir, mulai dari wajib pajak badan dan perorangan, perwakilan instansi, BUMD, hingga para pemenang lomba konten TikTok dan Instagram Reels “Taxcited Sidoarjo 2025”.
Dalam acara tersebut, Pemkab Sidoarjo memberikan apresiasi khusus kepada para Wajib Pajak Panutan—mereka yang dinilai disiplin dan tepat waktu menunaikan kewajiban perpajakan.
Bupati Subandi mengatakan apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi para wajib pajak yang selama ini menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan, pajak masih menjadi tulang punggung pendanaan pembangunan.
“Pajak adalah gotong royong kita dalam membangun daerah—dari infrastruktur, layanan publik, pendidikan sampai pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak punya dampak langsung pada keberlanjutan pembangunan Sidoarjo,” ujar Subandi.
Ia berharap penghargaan ini dapat memacu semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat untuk patuh membayar pajak. “Semoga semangat para wajib pajak teladan ini bisa menular dan menjadi motivasi bagi yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo Noer Rochmawati melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga 26 November 2025 telah mencapai Rp 1,581 triliun atau 93,21 persen dari target Rp 1,696 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibanding tahun 2024 yang membukukan Rp 1,407 triliun.
Rochmawati menyebut peningkatan ini tak lepas dari sinergi antara pemerintah, wajib pajak, dan para mitra pemungut pajak. Ia juga memastikan BPPD terus memperkuat layanan melalui inovasi digital dan peningkatan kualitas SDM.
“Tujuan kami sederhana: masyarakat bisa melaksanakan kewajiban pajak dengan semakin mudah dan cepat,” ujarnya.
Pada puncak acara, sejumlah kategori wajib pajak menerima penghargaan, antara lain:
826 Wajib Pajak Restoran, 128 Wajib Pajak Hotel, 773 Wajib Pajak Parkir, 100 Wajib Pajak Hiburan, 385 Wajib Pajak Non-PLN, 2.413 Wajib Pajak Air Tanah, 8.929 Wajib Pajak Reklame, 836.066 objek Wajib Pajak PBB-P2, 19.220 Wajib Pajak BPHTB, 2.820 Wajib Pajak Instansi Pemerintah/BUMD dan 7 Mitra Kerja Pemungut Pajak
Selain apresiasi, BPPD juga memaparkan hasil program edukasi “Taxcited Sidoarjo 2025” yang melibatkan lebih dari 110 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.