
Surabaya (aksaraindonesia.id) – Upaya mengatasi masalah sampah di Kota Surabaya memang sangat pelik. Tak jarang upaya tersebut justru membawa efek samping yang tak kalah berbahaya. Melalui kegiatan diskusi dengan sejumlah insan pers, Walhi Jatim mengungkapkan proyek PTLSa yang juga berujung pada pencemaran udara yang cukup parah.
Dalam diskusi yang berlangsung di C2O Library and Collabtive, Jalan Doktor Cipto No 22 Surabaya, Staf Kampanye Divisi Jaringan Publik, Muhammad Jibril atau Jay, memaparkan dari awal mula hingga berjalannya proyek PLTSa saat ini.
“Proyek ini awal berdiri tahun 2021, dengan klaim mampu mengelola atau mengurangi 1600 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik hingga 12 megawatt. Proyek pemusnahan sampah ini dilakukan dengan teknologi gasifikasi, yaitu dengan cara membakar sampah melalui boiler untuk mengubah termal sampah padat,” papar Jay, Rabu (23/7/2025) siang.
Namun sejak proyek tersebut berjalan, muncul keluhan warga terkait bau menyengat, debu partikel halus serta gangguan pernafasan yang dialami warga sekitar. Padahal pihak pengelola PLTSa juga mengklaim bahwa secara rutin telah dilakukan uji emisi terhadap PLTSa, dan hasilnya proyek ini lolos dari uji emisi, artiya tidak menghasilkan gas yang berbahaya.
“Namun dokumen AMDAL serta hasiluji emisi tersebut tidak pernah bisa diakses publik,” ungkap Jay.
Menindaklanjuti hal ini, pihak Walhi Jatim Bersama relawan local melakukan riset pemantauan terhadap kualitas udara mulai November 2024 hingga Januari 2025. Pemantauan dilakukan menggunakan AirBeam 3 yang diletakkan di beberapa titik. Hasilnya, kualitas Udara di wilayah tersebut menunjukkan kualitas udara dengan kategori sedang hingga berbahaya, melampaui ambang batas yang ditetapkan standar nasional maupun WHO.
“Untuk PM2,5 dengan ambang batas 55 µg/m³, namun hasil pemantauan AirBeam3 menunjukkan angka 26,78 µg/m³ dan puncaknya mencapai lebih dari 100 µg/m³. Sementara PM10 standar nasional 75 µg/m³, namun hasil Air Beam3 mencapai puncak lebih dari 150 µg/m³,” ucap pria berkacamata ini.
Sementara menurut catatan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, selama periode januari hingga Juli 2023, ada 174.222 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dengan korban 6000 di antaranya adalah balita. Data ini diungkap Walhi Jatim dari rilis sejumlah media pada tahun 2023.
Selain anak-anak, kelompok warga yang rentan dengan efek buruk pencemaran ini adalah lansia, ibu hamil, serta warga berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan sekitar incinerator.
Walhi Jatim merekomendasikan untuk menutup 100 persen PLTSa yang memberikan efek pencemaran udara yang berbahaya bagi penduduk setempat.
“Rekomendasi kami, tutup PLTSa 100 persen. Secara keseluruhan dan permanen. Penanganan sampah ini harus dilakukan dengan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, yaitu dengan melakukan proses pemilahan dan daur ulang sampah berbasis komunitas. Pendekatan ini tidak hanya ramah lingkungan, namun juga menciptakan peluang ekonomi untuk warga lokal,” tegas Jay.
Rekomendasi ini mendapat tanggapan beragam dari sejumlah audiens yang hadir dalam diskusi. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya, Andre Yoris mengajak para jurnalis untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap keberadaan PLTSa dan warga di sekitar incinerator agar memberikan hasil riset yang akurat dan berimbang.End