Kokain seberat 27 Kilogram Ditemukan di Pantai Kahuripan, Babinsa Sigap Amankan   

Siska Prestiwati
13 Apr 2026 13:02
1 minutes reading

Sumenep (Aksaraindonesia.id) – Warga Desa Gedungan, Kecamatan Giligenting, menemukan puluhan paket diduga kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Senin (13/4/2026). Temuan ini segera dilaporkan kepada aparat TNI dari Koramil 0827-23 Giligenting Kodim 0827/Sumenep.

Menindak lanjuti laporan dari warga. Serma Bejo dan Kopka Agus Setiabudi langsung bergerak cepat menuju lokasi melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan total 23 paket dengan berat keseluruhan mencapai 27.830 gram. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi barang tersebut positif narkotika jenis kokain dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp139 miliar hingga Rp194 miliar.

Dandim 0827/Sumenep melalui Kasdim Mayor Cpl Suwandi membenarkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat dan sinergi dengan aparat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkotika. Kami mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan barang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep untuk proses hukum dan penelusuran jaringan peredarannya.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :