DPRD Sidoarjo : Rokok ilegal Sangat Merugikan Masyarakat dan Negara

Siska Prestiwati
15 Jul 2025 15:52
3 minutes reading

Sidoarjo (aksaraindonesia.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo prihatin dengan tingginya penjualan rokok ilegal di Sidoarjo. Berdasarkan data penindakan rokok ilegal pada wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo (Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya dan Kota Mojokerto) menunjukkan tren kenaikan adanya perdagangan rokok ilegal. Hingga Juni 2025 , Bea Cukai Sidoarjo berhasil menyita 17.720.452 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 14,1 milliar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono mengatakan mengkonsumsi rokok itu memang ada dampak negatifnya di sisi kesehatan namun dampak tersebut bisa meningkatkan berkali-kali lipat jika mengkonsumsi rokok ilegal.

“Sebab rokok ilegal tidak diketahui apakah komposisi bahan-bahan yang digunakan pas, apakah kualitas bahan-bahan yang digunakan memenuhi syarat atau tidak. Karena ilegal dan murah harganya maka sangat berpotensi bahwa kualitas bahan yang digunakan tidak bagus. Hal itu tentu akan sangat mempengaruhi kesehatan baik si perokok aktif maupun non aktif, “papar Warih pada Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 di Balai Desa Tropodo, Selasa (15/07/2025).

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara saja tetap juga masyarakat. Sebab pajak dari cukai rokok itu dikembalikan ke masyarakat.

“Dari Cukai tersebut until Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai bagi petani tembakau, untuk kesehatan bagi mereka yang menderita batuk karena rokok. Jadi ayo ikut gempur rokok ilegal karena yang dirugikan adalah panjenengan semua, ” tegas Warih.

Sebelumnya, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, Deny Haryanto menjelaskan bahwa dengan maraknya masyarakat yang memilih rokok ilegal justru menganggu perekonomian.

“Ada rokok ilegal itu sangat menganggu perekonomian makro atau pendapatan Kabupaten Sidoarjo dari cukai rokok, ” ungkap Politisi dari Partai Keadilan Sosial (PKS) ini.

Ketua PKS Kabupaten Sidoarjo ini menjelaskan DPRD Kabupaten Sidoarjo sangat ingin memfasilitasi pengusaha rokok atau UMKM rokok agar tidak menjadi produsen rokok ilegal lagi. Tujuan Pemkab Sidoarjo dalam gerakan gempur rokok ilegal adalah ngin melindungi warga sidoarjo baik dari sisi kesehatan bagi perokok aktif dan pasif serta dari kasus hukum bagi produsennya.

“Jangan memaknai kegiatan ini sebagai pengawasan yang menakutkan tetapi mari memaknai sebagai wujud cinta pemerintah akan keamanan dan kesehatan masyarakat nya.
Ini akan terus digaungkan ke pelosok pelosok desa di seluruh Kabupaten Sidoarjo, ” paparnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Tropodo, Moch Kusaini mengungkapkan penduduk Tropodo sangat banyak dan penduduk Tropodo banyak yg menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal.

“Banyak yang jualan rokok ilegal di Tropodo ini baik warga Tropodo sendiri maupun dari luar Tropodo. Kami berharap jangan sampai pedagang ini terjerat kasus hukum karena menjual rokok ilegal, ” pungkasnya. Sis

13-03-2026

5-5-2026