

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo siap mengawal tuntas persoalan banyaknya jabatan kepala sekolah yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pihaknya mendorong penyelesaian kilat lewat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan penuntasan masalah ini butuh sinergi antarlembaga karena berkaitan erat dengan sistem.
”Persoalan ini tidak bisa diputuskan secara langsung karena dibutuhkan koordinasi. Kekosongan dalam jabatan kepala sekolah ini terkait dengan sistem,” kata Dhamroni di Sidoarjo, Rabu (12/8/2026).
Dhamroni menyebut pengisian posisi kepala sekolah tak cukup ditangani satu instansi saja. Karena itu, Komisi D mendorong koordinasi lintas lembaga agar proses pengisian jabatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, komisi yang membidangi sektor pendidikan ini siap pasang badan dan mendampingi prosesnya hingga ke tingkat pusat jika menemui hambatan.
”Persoalan sistem dan kebijakan yang bersifat dinamis ini membutuhkan komunikasi yang baik untuk mendapatkan solusi terbaik bagi dunia pendidikan di Sidoarjo,” tegasnya.
Ia mendesak agar masalah ini segera ditindaklanjuti mengingat masih banyaknya sekolah di Sidoarjo yang dipimpin Plt. Langkah cepat koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan segera membuahkan titik terang agar pengisian pejabat definitif tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar para siswa.

