
Kepala Sekolah SDI Nuruh Hikam Sidoarjo, M Sugeng menjelaskan nasib ratusan sekolah swasta di Sidoarjo yang kesulitan memperpanjang izin operasional. Dok : Siska PrestiwatiSidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Ratusan sekolah swasta dan lembaga pendidikan non-formal di Kabupaten Sidoarjo terkendala pengurusan Izin Operasional Sekolah (Ijop). Hal ini disebabkan oleh adanya syarat tambahan berupa ketersediaan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Swasta Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Sekolah SD Islam Nurul Hikam, M. Sugeng, S.Pd.I., meminta dinas terkait untuk memberikan kemudahan serta membentuk tim khusus demi mempercepat proses pengurusan izin tersebut.
”Di pertemuan hari ini saya sampaikan dan meminta kepada dinas terkait agar membentuk satu keputusan tim sehingga bisa mempercepat proses pengurusan,” ujar M. Sugeng saat ditemui di reporter Aksaraindonesia.id usai hearing dengan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo di Ruang Sidang Paripurna, Senin (28/9/2026) sore.
Sugeng mengungkapkan, saat ini banyak sekolah swasta dan lembaga pendidikan di Sidoarjo yang masa berlaku izin operasionalnya telah habis. Meskipun Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat rekomendasi agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan, sekolah tetap diwajibkan mengantongi izin resmi dalam jangka waktu tertentu.
”Hari ini memang banyak yang sudah habis (ijopnya), tapi masih dibantu oleh Bapak Kepala Dinas kita, diberikan surat sehingga masih bisa melakukan aktivitas seperti punya izin operasional. Tapi ini kan ada batas waktunya, 5 tahun sudah harus punya izin operasional secara resmi,” terangnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, potensi sekolah dan lembaga pendidikan swasta di Sidoarjo yang terdampak jumlahnya mencapai ratusan. Rinciannya meliputi sekitar 400 lembaga TK, 52 PKBM, 127 SD Swasta, serta 145 SMP Swasta.
Sugeng menjelaskan, salah satu faktor utama yang menghambat proses administrasi ini adalah aturan baru terkait kewajiban PBG (dahulu IMB) untuk tiap bangunan sekolah. Banyak sekolah swasta yang awalnya berdiri dari skala kecil kini telah berkembang pesat menambah ruang kelas, namun belum sempat memperbarui izin bangunan lamanya.
”Dulu proses pendidikan tidak seperti itu awal-awalnya, tujuannya untuk membantu masyarakat supaya bisa berpendidikan. Namun seiring perkembangan, kita tentu menyadari dan siap mengikuti regulasi pemerintah. Harapan kami prosesnya bisa dipercepat,” tegas Sugeng.
Selain persoalan izin operasional, Sugeng juga memberikan dukungan penuh terkait usulan pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) di Sidoarjo. Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan di Sidoarjo memiliki peran serupa dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
”Saya sangat setuju, karena baik dari TK maupun PKBM, semuanya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, terutama warga Sidoarjo. Saya optimis pertemuan hari ini bisa membuka ruang agar pengurusan izin ini dapat segera selesai,” pungkasnya.

