DPD RI Apresiasi Haji 2026, Lia Istifhama Soroti Kebersihan hingga Layanan Jemaah

Siska Prestiwati
29 Jun 2026 15:08
2 minutes reading

Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Komite III DPD RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji 2026 yang dinilai berjalan lebih baik dan tertata. Meski demikian, sejumlah catatan tetap disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun mendatang.

Apresiasi itu disampaikan dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terkait inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf, Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho, serta jajaran pejabat terkait. Forum dipimpin Jelita Donal dan Prof. Dailami bersama anggota Komite III DPD RI.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan haji. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pengaturan waktu lempar jumrah dan pembatasan aktivitas saat cuaca ekstrem terbukti efektif menjaga keselamatan jemaah.

Meski begitu, Lia menilai aspek kebersihan, terutama saat fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), masih perlu ditingkatkan.

“Terkait kebersihan, khususnya pada fase Armuzna, kami berharap syarikah dapat mengoptimalkan ketersediaan petugas kebersihan, mengingat tingginya penggunaan fasilitas umum seperti toilet oleh jemaah,” ujar Lia, Senin (29/6/2026).

Selain itu, senator yang akrab disapa Ning Lia itu juga menyoroti pelaksanaan istithaah kesehatan. Menurutnya, banyaknya rumah sakit penyedia layanan pemeriksaan kesehatan memang memudahkan jemaah, tetapi perlu diatur agar integrasi data kesehatan tetap optimal.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai skema tanazul mandiri beserta konsekuensi teknisnya agar tidak terjadi miskomunikasi antara jemaah dan petugas.

“Perlu adanya penambahan variasi menu konsumsi pada penyelenggaraan haji 2027 agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan selaras dengan semangat pelayanan haji dari hati,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf mengatakan Komite III DPD RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2026 sebagai dasar penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan menuju pencapaian Labaytum Excellence Award.

Selain itu, Komite III juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan sesuai ketentuan.

Pengawasan terhadap berbagai pungutan kepada jemaah hingga penertiban identitas di tenda Arafah dan Mina juga menjadi perhatian. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.

5-5-2026

Arsip Berita :