Dinas PMD Cek Langsung Persiapan Pilkades Rejeni, Pastikan Dua Bacalon Terpenuhi

Siska Prestiwati
14 Apr 2026 16:50
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) persiapan Pilkades Serentak 2026 di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Selasa (14/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tahapan, terutama terkait jumlah bakal calon kepala desa (bacalon).

Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, mengatakan dari 80 desa yang mengikuti Pilkades tahun ini, masih ada dua desa yang mengalami kekurangan bacalon hingga masa pengumuman tahap tiga, yakni Desa Balongdowo dan Desa Rejeni.

Pernik-pernik Pilkades ini banyak sekali. Besok adalah hari terakhir pengumuman tahap tiga. Alhamdulillah sudah ada tambahan pendaftar. Kami harap panitia segera mengecek kelengkapan syaratnya agar tidak ada yang kurang,” ujar Probo.

 

Ia menegaskan kekhawatirannya bila ada berkas yang tidak lengkap. “Kalau ada syarat yang kurang dan calon dinyatakan batal, ya tidak bisa daftar lagi karena besok batas terakhir,” tambahnya.

 

Untuk Desa Rejeni, Probo menyebut pihaknya memastikan minimal ada dua bacalon yang memenuhi syarat: petahana dan satu anggota BPD yang ikut mendaftar. Petahana wajib cuti selama proses Pilkades, sementara bacalon dari BPD harus mengundurkan diri.

Di lokasi yang sama, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Guruh Wahyo Prambowo, turut hadir memberikan pendampingan hukum. Ia mengingatkan potensi rawan pelanggaran dalam Pilkades, termasuk praktik politik uang.

“Pilkades juga punya potensi money politics karena ada keinginan calon untuk mendapatkan suara. Kami ingatkan agar tidak ada imbalan uang atau barang dalam proses ini,” tegas Guruh.

Ketua Panitia Pilkades Rejeni, Batu Dirgantara, mengatakan pada H-2 pengumuman tahap tiga, sudah ada satu pendaftar baru yang menyerahkan seluruh berkas dan dinyatakan memenuhi syarat.

Calon petahana, Afandi Achmad, menyampaikan bahwa dirinya kembali maju karena merasa jabatan kepala desa adalah bentuk pengabdian. Ia juga memberi ruang bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri.

 

“Dari tahap satu sampai tiga tidak ada yang berani maju. Saya ambil inisiatif, adik kandung saya pun boleh mendaftar. Ini jabatan politik, siapa saja berhak,” katanya.

Afandi menegaskan fokus programnya tetap pada penguatan pendidikan wajib belajar 12 tahun dan pencegahan anak putus sekolah. Ia juga menyebut adanya Badan Santunan Anak Yatim dan Duafa Al-Mutadho yang setiap bulan menghimpun dana masyarakat untuk membantu 49 anak di desa tersebut.

Itu program yang sudah berjalan dan akan terus kami lanjutkan,” pungkas Afandi.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :