80 Kades Terpilih di Sidoarjo Dilantik, Bupati Subandi Minta Rangkul Lawan Politik

Siska Prestiwati
29 Jun 2026 13:05
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Sebanyak 80 kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 resmi dilantik oleh Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026). Dalam arahannya, Subandi meminta para kades mengakhiri rivalitas politik dan segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk lawan saat Pilkades.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, jajaran Forkopimda, Kapolresta Sidoarjo, Dandim, serta para camat se-Kabupaten Sidoarjo.

Subandi menegaskan jabatan kepala desa merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para kades menjaga integritas sejak hari pertama menjabat.

Jabatan kepala desa adalah titipan rakyat sekaligus amanah dari Allah SWT. Karena itu, saya minta seluruh kepala desa menjaga integritas sejak detik pertama menjabat,” kata Subandi.

Ia juga meminta seluruh kades mengakhiri perbedaan yang muncul selama kontestasi Pilkades.

“Tidak ada lagi nomor urut atau lawan politik. Setelah dilantik, rangkul semua pihak, termasuk calon yang kemarin menjadi kompetitor. Sekarang bukan lawan lagi, tetapi menjadi kawan untuk membangun desa,” ujarnya.

Dari 80 kepala desa yang dilantik, hanya 17 di antaranya merupakan petahana yang kembali terpilih. Selebihnya merupakan wajah baru, termasuk mantan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya.

Melihat banyaknya kepala desa baru, Subandi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama para camat segera memberikan pembekalan tanpa harus menunggu pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

“Jangan menunggu bimtek resmi. Berikan pembekalan lebih awal agar para kepala desa memahami aturan, tugas, dan fungsinya sehingga bisa menjalankan pemerintahan dengan baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Subandi juga mengapresiasi jajaran TNI dan Polri yang dinilai berhasil menjaga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman dan kondusif.

Terkait adanya peserta Pilkades yang berencana menggugat hasil pemilihan melalui jalur hukum, Subandi menilai langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara.

“Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap orang memiliki hak menempuh jalur hukum. Namun proses pelantikan tetap harus berjalan sesuai ketentuan. Saya juga berharap semua calon memiliki sikap siap menang dan siap kalah,” katanya.

Di akhir sambutannya, Subandi mengingatkan para kepala desa agar mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan yang kini telah berbasis digital.

Menurutnya, digitalisasi menjadi tantangan baru dalam tata kelola pemerintahan desa sehingga seluruh kepala desa dituntut cepat menyesuaikan diri agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal.

5-5-2026

Arsip Berita :