Komisi D DPRD Sidoarjo Prihatin, Kasus HIV/AIDS Tembus 7.129

Siska Prestiwati
24 Jun 2026 15:37
2 minutes reading

Sidoarjo ( Aksaraindonesia.id) –  DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui Komisi D menyatakan keprihatinan atas tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Delta. Kondisi ini dinilai sudah menjadi alarm serius sehingga penanganan dan pencegahan harus segera diperkuat secara terukur.

Keprihatinan itu mengemuka dalam rapat koordinasi pengendalian HIV/AIDS yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (24/6/2026). Rapat dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Satpol PP, seluruh kecamatan, serta perwakilan Puskesmas Porong, Krian, Candi, dan Sidoarjo.

Dalam rapat itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Hinu Trisulistijorini memaparkan Jawa Timur masih menempati peringkat pertama kasus HIV di Indonesia. Sementara itu, Kabupaten Sidoarjo berada di posisi keempat tertinggi kasus HIV di Jawa Timur.

Menurut Hinu, angka yang tercatat saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia menyebut fenomena HIV di Sidoarjo masih seperti gunung es karena masih banyak kasus yang belum terdeteksi akibat penderita belum menjalani pemeriksaan.

“Kasus baru banyak ditemukan setelah penderita bersedia melakukan skrining sukarela melalui layanan Mobile VCT Puskesmas bersama Delta Crisis Center,” ujar Hinu.

Data Dinas Kesehatan Sidoarjo mencatat ada 7.129 kasus HIV yang penyebarannya hampir merata di seluruh wilayah Sidoarjo. Namun, Kecamatan Porong dan Krian menjadi wilayah dengan persentase kasus tertinggi.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H Damroni Chudlori mengaku prihatin dengan tren peningkatan kasus HIV/AIDS yang terus terjadi setiap tahun. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti pada pencatatan angka, melainkan harus bergerak cepat melakukan pencegahan dan penanganan.

“Semakin banyak kasus ditemukan, semakin besar kebutuhan intervensi yang harus dilakukan,” tegas Damroni.

Komisi D DPRD Sidoarjo pun mendesak Dinas Kesehatan agar mempercepat pelaksanaan action plan penanggulangan HIV/AIDS. Langkah yang telah berjalan antara lain skrining rutin pada kelompok berisiko, edukasi masif kepada masyarakat, serta pelibatan sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan fasilitas kesehatan swasta.

Upaya itu diperkuat melalui implementasi Perda Nomor 3 dan Perbup Nomor 27 Tahun 2018 tentang penanggulangan HIV/AIDS. Program yang dijalankan meliputi promosi pencegahan, konseling dan tes HIV, perawatan, pendampingan pasien, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

Selain itu, seluruh OPD juga didorong aktif menggelar pelatihan dan edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya HIV serta pentingnya deteksi dini. Komisi D menegaskan penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya menjadi urusan sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

5-5-2026

Arsip Berita :