Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Choirul Hidayat memimpin rapat dengan sejumlah OPD, Jumat (30/1/2026). Doc : SiskaSidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Desa (OPD) setelah) setelah maraknya komentar masyarakat yang menilai DPRD tidak bekerja maksimal dalam mengawasi proyek-proyek daerah yang molor dari jadwal.
“Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah awal menelusuri penyebab keterlambatan pembangunan di Tahun 2025 kemarin sekaligus memastikan percepatan pembangunan pada Tahun 2026 ini,” kata Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat ditemui usai rapat di ruang rapat komisi Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat (30/1/2026).
Politisi PDIP ini mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari warga terkait proyek yang tak kunjung selesai. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai target.
“Komisi C kemudian memanggil OPD terkait secara bergiliran untuk mengumpulkan informasi lengkap mengenai daftar proyek tahun 2025, termasuk progres, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah apa yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut,” jelasnya.
Selain mengevaluasi proyek lama, tambahnya, Komisi C juga meminta data perencanaan pembangunan tahun 2026. Para anggota komisi menekankan pentingnya menyiapkan seluruh proses lebih awal agar pekerjaan dapat dimulai tanpa kendala administratif.
Choirul Hidayat menegaskan, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan OPD agar seluruh perencanaan dan persiapan proyek 2026 diselesaikan lebih cepat. Ia mendorong agar dokumen administrasi dan proses tender dapat dirampungkan pada triwulan pertama.
‘Dengan demikian, proyek fisik dapat langsung berjalan sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya. Komisi C berharap langkah ini dapat menjawab keresahan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” paparnya.
Dalam rapat tersebut, hampir seluruh anggota Komisi C hadir. Sekretaris Komisi C Hj. Ainun Jariyah beserta anggota lainnya seperti Zakaria Dimas Pratama, M. Abud Asyrofi, Vike Widya Asroni, Emir Firdaus, Mohammad Rojik, dan Anang Siswandoko turut memberikan pandangan dan masukan.
Komisi C memastikan pemanggilan OPD akan terus dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Mereka menegaskan komitmen untuk lebih transparan dan responsif terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan warga.