Bupati Sidoarjo Aktifkan Lagi Satgas Lumpur Lapindo, Bahas Sisa Ganti Rugi Warga

Siska Prestiwati
3 Jun 2026 14:04
3 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka Satgas Penanganan Lumpur Lapindo untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang masih dialami warga terdampak, termasuk terkait ganti rugi yang belum tuntas.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat menerima audiensi manajemen PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN, Bappeda, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Subandi mengatakan, satgas akan difungsikan kembali untuk menampung sekaligus mengawal berbagai aspirasi masyarakat. Seluruh laporan dan data yang masuk nantinya akan diverifikasi agar penyelesaian masalah dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.

“Pemkab akan memastikan setiap data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Subandi.

Ia menegaskan, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan hak-hak warga terdampak akan dievaluasi melalui tim satgas. Jika diperlukan, pemerintah daerah juga akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Menurutnya, berbagai persoalan yang masih menjadi tuntutan warga tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Karena itu, koordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait akan terus dilakukan agar setiap langkah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali mengaktifkan satgas sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.

Menurut pria yang akrab disapa Wiwid itu, keberadaan satgas akan memudahkan warga dalam menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai berbagai persoalan yang masih belum terselesaikan.

“Kami berterima kasih karena satgas kembali dibuka. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun aspirasi sehingga bisa mendapatkan penjelasan yang lebih jelas,” ujarnya.

Wiwid juga memaparkan perkembangan penyelesaian kewajiban pembayaran bangunan yang masih menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya. Dari 84 bangunan yang tersisa dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan disebut telah menerima pembayaran.

“Pembayaran terhadap 35 bangunan sudah selesai. Kami berharap proses penyelesaian untuk bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang perlu diteliti lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung langkah Pemkab Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi warga terdampak lumpur Lapindo.

Dari audiensi tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan instansi terkait guna menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan penyelesaian masalah yang masih tersisa dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi warga.

5-5-2026

Arsip Berita :