
Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat NU menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis perempuan muda Nahdlatul Ulama. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyebut Fatayat NU kini bergerak jauh melampaui identitasnya sebagai organisasi perempuan.
“Fatayat NU adalah titik temu antara keyakinan, tradisi, dan keberanian. Ia tumbuh dari ikhtiar kecil yang penuh makna,” kata Lia dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Lia mengingatkan bahwa embrio Fatayat NU sudah muncul sejak Muktamar NU ke-15 di Surabaya tahun 1940. Keterlibatan perempuan muda dalam kepanitiaan saat itu memunculkan kesadaran bahwa perempuan merupakan bagian penting dalam aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
Kesadaran tersebut semakin menguat pada 1946–1949 ketika pemudi NU mulai masuk dalam struktur Muslimat NU. Di sejumlah daerah, seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, hingga Pasuruan, tokoh-tokoh seperti Murthosiyah, Ghuzaimah Mansur, hingga Aminah aktif mendorong gerakan pemudi secara terorganisasi.
“Mereka bekerja senyap, tapi jejaknya nyata bagi sejarah perempuan NU,” ujarnya.
Perjalanan Fatayat NU memasuki babak baru pada 1950 ketika ditetapkan sebagai badan otonom. Setahun kemudian, majalah Melati terbit sebagai ruang bagi kader perempuan untuk menuliskan gagasan dan pengalaman mereka sendiri.
Lia menjelaskan, pada era 1960-an, Fatayat juga menunjukkan ketangguhan dengan membentuk Fatser (Fatayat Serbaguna) sebagai kesiapan kader dalam menjaga ideologi bangsa. Di dekade 1970–1980-an, organisasi ini terus memperkuat kaderisasi, membuka cabang baru, dan menumbuhkan kreativitas perempuan muda tanpa meninggalkan nilai Islam.
“Fatayat NU membuktikan bahwa modernitas bisa berjalan beriringan dengan tradisi,” tambah putri KH Maskur Hasyim itu.
Memasuki era reformasi hingga globalisasi, Fatayat NU memperluas jejaring hingga ke level internasional. Menurut Lia, gerakan yang dulu dimulai dari ruang-ruang kecil kini menjadi bagian dari percakapan global terkait perempuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
Di usia ke-76, Fatayat NU dinilai semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari kesehatan ibu dan anak, pendampingan korban kekerasan, hingga penguatan literasi digital.
“Fatayat itu bukan cuma bicara. Mereka bekerja dan dampaknya terlihat langsung,” tegasnya.
Lia juga menyoroti pentingnya nilai al-muhafadhah ‘ala al-qadim as-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah—mempertahankan tradisi yang baik sambil mengambil hal baru yang lebih maslahat. Ia menilai prinsip tersebut relevan dengan gagasan pemberdayaan perempuan yang selama ini digaungkan banyak pemikir dunia.
Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menilai Fatayat NU harus terus memperkuat kepemimpinan perempuan, mencegah kekerasan, mengembangkan ekonomi komunitas, serta meningkatkan ketahanan keluarga dan literasi digital.
Fatayat harus menjadi inkubator pemimpin perempuan sekaligus garda depan perlindungan,” ujar doktor lulusan UIN Sunan Ampel (UINSA) tersebut.
Lia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Fatayat NU membawa wajah Islam moderat, inklusif, dan humanis. Karena itu, katanya, Fatayat memiliki potensi menjadi kekuatan yang membangun peradaban di masa depan.
“Ketika perempuan bergerak dengan nilai dan pengetahuan, yang berubah bukan hanya kondisi hari ini, tapi arah masa depan,” Pungkasnya.