Netralitas Panitia Jadi Sorotan, Pemkab Sidoarjo Monev Pilkades Sidokepung

Siska Prestiwati
15 Apr 2026 13:12
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memantau persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang digelar Mei mendatang. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Asisten Satu Pemerintahan dan Kesra, monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Rabu (15/4/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas PMD, Asisten Satu Pemkab Sidoarjo, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo bidang Jaga Desa, Forkopimka Buduran, dua calon kepala desa beserta perwakilan satu calon yang berhalangan hadir.

Asisten Satu Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia, menegaskan pentingnya netralitas panitia Pilkades. Ia mengingatkan bahwa panitia memiliki tanggung jawab penuh kepada BPD dan wajib menjaga sikap independen dalam setiap tahapan.

“Jika panitia melanggar aturan, sudah ada mekanisme kapan dan bagaimana mereka dapat diberhentikan. Pelanggaran prinsip netralitas tidak bisa ditoleransi,” tegas Ainun.

Ia juga mendorong penguatan komitmen melalui penandatanganan fakta integritas agar Pilkades berlangsung jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami minta panitia menyelenggarakan Pilkades secara baik, jujur, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Ainun menyampaikan ucapan Idulfitri dan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh peserta monev.

Sementara perwakilan Kejari Sidoarjo Wakhid, menekankan pentingnya objektivitas panitia dalam menjaga kelancaran pemilihan.

“Pilkades yang aman dan demokratis sangat bergantung pada kepatuhan panitia terhadap aturan di setiap tahapan. Aparat penegak hukum bertugas mengawasi dan mendampingi agar proses berjalan baik,” ujarnya.Wakhid juga mengingatkan pentingnya pendekatan persuasif, koordinasi, serta dokumentasi yang lengkap dalam menangani potensi masalah. Ia meminta pemilih dan tim sukses tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta menegaskan perlunya kehadiran saksi di setiap proses terutama saat penghitungan suara.

“Semua ini demi menjaga integritas pemilihan,” pungkasnya.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :