
Aceh (Aksaraindonesia.id) – Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dikabarkan desersi dan memilih bergabung dengan tentara Rusia. Dalam pesannya, Rio bahkan memamerkan foto, video, serta rincian gaji tinggi yang ia klaim terima setelah bergabung dengan pasukan bayaran negara tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa Bripda Rio telah meninggalkan dinas tanpa izin sejak 8 Desember 2025. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman demosi terkait pelanggaran kode etik perselingkuhan dan pernikahan siri.
“Kasus tersebut telah mendapatkan putusan Sidang KKEP pada 14 Mei 2025. Salah satu isinya adalah sanksi demosi selama dua tahun,” ujar Joko, Sabtu (17/1).
Setelah menghilang lebih dari sebulan, pada 7 Januari 2026 Rio tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Pesan itu berisi foto dan video dirinya mengenakan atribut tentara bayaran Rusia. Ia juga menunjukkan proses pendaftaran serta nominal gaji dalam rubel yang ia konversikan ke rupiah.
Sebelum pesan tersebut muncul, Siprovos Satbrimob telah mencari Rio ke rumah orang tua dan rumah pribadinya. Dua panggilan resmi pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026 juga diabaikan. Karena tak kunjung muncul, Satbrimob menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026.
Dari data perjalanan, Rio terdeteksi berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pudong, China, pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan perjalanan ke Bandara Haikou Meilan sehari kemudian.
Bidpropam Polda Aceh kemudian menggelar dua Sidang KKEP in absentia pada 9 Januari 2026. Hasilnya, Rio dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Bripda Muhammad Rio dikenakan pasal-pasal terkait desersi dan pelanggaran kode etik, dengan putusan PTDH,” kata Joko.
Secara total, Rio telah tiga kali menjalani Sidang KKEP: satu kali terkait perselingkuhan dan dua kali terkait desersi serta dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia. Putusan terakhir memastikan ia resmi dipecat dari Polri.