TPS3R Banyak Mandek, Bupati Subandi Minta Penanganan Kilat

Siska Prestiwati
22 Apr 2026 11:56
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Persoalan sampah di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi pekerjaan rumah serius. Bupati Sidoarjo H Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat hingga stakeholder untuk bersama-sama “berperang” melawan sampah.

Hal itu disampaikan Subandi usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat bawah.

“Penanganan sampah ini tanggung jawab bersama, dari bupati, dinas, camat, kepala desa sampai RT/RW. Semua harus bergerak,” kata Subandi.

Ia menyoroti belum optimalnya pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Subandi telah menginstruksikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif, terutama pada TPS3R yang tidak berjalan maksimal.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan hingga pemantauan harian guna memastikan setiap kendala di lapangan segera ditangani.

Subandi juga menyinggung masih banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa. Untuk itu, ia berencana menggandeng kepolisian guna menindak pelanggaran.

“Kalau sudah diperingatkan tapi masih melanggar, kami akan libatkan kepolisian agar ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono mengungkapkan banyak desa sebenarnya sudah memiliki pengurus pengelolaan sampah, namun tidak berjalan optimal.

Ia menyebut persoalan utama terletak pada manajemen yang lemah. Padahal, jika dikelola dengan baik, hasil pemilahan sampah bisa bernilai ekonomi dan residunya dapat diangkut ke TPA.

“Selain itu, ada juga fasilitas seperti tungku yang tidak dimanfaatkan. Ini akan kami dampingi agar bisa digunakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Arif juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan iuran sampah warga, yang berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu per bulan. Dana tersebut seharusnya dialokasikan jelas untuk operasional pengelolaan sampah.

Ia

mengingatkan, jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana oleh pengurus, maka hal tersebut bisa masuk ranah pidana.

“Masyarakat juga bisa mengadu jika sudah membayar tapi pengelolaan tidak berjalan. Kami siap melakukan pendampingan dan pembenahan kepengurusan,” ujarnya.

Subandi kembali menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah bergantung pada sinergi semua pihak. Ia berharap gerakan bersama ini mampu mengatasi persoalan sampah di Sidoarjo secara berkelanjutan.

 

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :