

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berupaya membangun ekosistem ekonomi yang inklusif. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM), Pemkab menggelar pelatihan tata kelola usaha khusus bagi para penyandang disabilitas di Gedung UMKM Center Sidoarjo, Selasa (11/8/2026).
Langkah nyata ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian finansial sekaligus memperluas akses kesempatan kerja bagi kelompok rentan di wilayah Sidoarjo.

Para peserta disablitas yang mengikuti pelatihan di Dinas Koperasi dan usaha mikro Kabupaten Sidoarjo. Doc : Siska
Sebanyak 60 pelaku usaha disabilitas yang berasal dari berbagai kecamatan tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka merupakan para wirausahawan yang telah merintis usaha skala mikro di sektor kuliner, kerajinan tangan (kriya), hingga jasa.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali materi krusial seputar manajemen operasional usaha, tata kelola keuangan berbasis pembukuan sederhana, hingga strategi pemasaran efektif guna mendongkrak daya saing produk di pasaran.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sidoarjo, Sulistyowati, mengapresiasi jangkauan materi yang diberikan. Menurutnya, pemahaman mendasar terkait pengelolaan bisnis sangat dibutuhkan oleh para anggota komunitasi.
”Tadi diajari tentang manajemen tata kelola usaha, lalu diberi strategi bagaimana meningkatkan kelas UMKM kami,” ungkap Sulis di lokasi.
Sulis pun menaruh harapan besar agar Pemkab Sidoarjo melalui Dinkop UM dapat terus memberikan perhatian serta pendampingan berkelanjutan bagi teman-teman disabilitas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinkop UM Kabupaten Sidoarjo, Amad Adi Subhan, menegaskan bahwa program pelatihan ini menjadi wujud komitmen daerah dalam menciptakan iklim ekonomi yang setara.
”Penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk maju dan berkembang. Kuncinya ada pada akses pelatihan, dukungan permodalan, serta pendampingan yang tepat dan konsisten,” tegas Adi Subhan.
Melalui agenda ini, Dinkop UM Sidoarjo berharap dapat membentuk ekosistem usaha yang lebih berkeadilan, sehingga kelompok masyarakat rentan memiliki ruang dan peluang yang sejajar untuk berdaya secara mandiri.

