Demo Tak Hentikan Pembongkaran Pagar di Mutiara Regency

Siska Prestiwati
29 Jan 2026 10:36
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Meski sempat mendapat protes dan aksi demo dari sejumlah warga, proses pembongkaran pagar yang menghalangi akses dua perumahan di Sidoarjo tetap dilanjutkan, Kamis (29/1/2026) pagi. Langkah itu dilakukan Pemkab Sidoarjo sebagai bagian dari percepatan integrasi jaringan jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pembongkaran dilakukan pada pagar Perumahan Mutiara Regency, yang selama bertahun-tahun menutup akses menuju Perumahan Mutiara City serta jalur penghubung ke Desa Jati dan Banjarbendo. Petugas Satpol PP diturunkan untuk membersihkan penghalang tersebut setelah dipastikan bahwa PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) perumahan itu resmi menjadi aset pemerintah daerah.

Sebenarnya, jalan penghubung antara Mutiara City dan Mutiara Regency sudah dibangun pihak pengembang. Namun keberadaannya tidak dapat dimanfaatkan secara penuh karena akses masih tertutup pagar. Setelah proses pembongkaran, jalur tersebut langsung disiapkan untuk dibuka sebagai akses publik.

Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa pembukaan jalan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 mengenai percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Ia menegaskan PSU Mutiara Regency telah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo sejak 2017 sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi kewenangan pemerintah.

“Pengintegrasian jalan ini bukan hanya inisiatif daerah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah meminta hal ini melalui surat resmi,” kata Bachruni.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Sidoarjo juga akan meninjau perumahan lain yang memiliki kondisi serupa. Menurutnya, membuka jalur alternatif bisa membantu mengurai kepadatan lalu lintas di Desa Jati, yang memiliki jalan sempit dan kerap terjadi insiden karena tingginya volume kendaraan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, memastikan keamanan dan pengawasan lokasi tetap menjadi prioritas. Ia menyebut personelnya akan berjaga 24 jam di titik akses baru tersebut, sambil menunggu perbaikan area pembongkaran agar lebih aman bagi pengendara.

“Kami siapkan penjagaan penuh bersama unsur Forkopimda, setidaknya selama satu minggu ke depan,” ujarnya.

Sejumlah warga yang mendukung pembukaan akses ini menyambut positif langkah pemerintah. Mereka berharap jalur baru tersebut bisa membantu mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Desa Jati dan Banjarbendo, terutama saat jam-jam sibuk.

Dengan tersambungnya jalan dua perumahan itu, Pemkab Sidoarjo menargetkan mobilitas warga akan lebih lancar dan distribusi arus kendaraan di kawasan tersebut semakin merata.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :