

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Anggaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) bernilai fantastis di Kabupaten Sidoarjo berujung mengendap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Komisi D DPRD Sidoarjo menyoroti dana pusat lebih dari Rp 23 miliar dalam APBD yang bertahun-tahun tak terserap tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar anggaran tersebut bisa direalisasikan.
”Dari dulu kami mengusulkan agar itu dikonsultasikan ke kementerian. Maksudnya apa, anggaran Rp 23 miliar lebih selalu ada di pemerintahan menjadi SiLPA. Gak lapo-lapo ada SiLPA segitu,” tegas Bangun, Kamis (27/8/2026).
Perjuangan Guru Pesisir dan Akses Sulit
Bangun menjelaskan, TKG sejatinya ditujukan untuk membantu para guru yang bertugas di wilayah pinggiran atau daerah dengan kondisi geografis sulit, seperti kawasan pesisir dan wilayah timur Sidoarjo.
Ia membeberkan contoh nyata perjuangan tenaga pendidik di lapangan. Ada guru yang berdomisili di Kecamatan Tarik namun harus mengajar di wilayah Kepetingan. Mereka harus menempuh perjalanan jauh hingga naik perahu saban hari.
”Bayangkan kalau mereka kos di sana juga tidak ada tempat. Kemudian harus pulang-pergi dari wilayah Kecamatan Tarik ke Kepetingan. Jauh. Maksud dari pemerintah pusat sebenarnya jelas,” ujar politikus PAN tersebut.
Ia menambahkan, meski Sidoarjo secara administratif bukan daerah tertinggal, perjuangan para guru di daerah terpencil membutuhkan perhatian dan effort ekstra yang patut didukung anggaran negara.
”Para guru itu bukan berarti orang sana. Yang ASN jelas ada yang dari luar sana, harus naik perahu dan sebagainya. Itu membutuhkan effort lebih. Maka harus di-support,” lanjutnya.
Sempat Terserap, Kini Mengendap
Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat ini sebenarnya sempat terserap. Namun, pencairannya terhenti dalam beberapa tahun terakhir setelah muncul catatan dari lembaga pemeriksa bahwa Sidoarjo bukan kategori daerah tertinggal.
Bangun meyakini DAK tersebut dialokasikan pusat bukan tanpa alasan. Menurutnya sangat disayangkan jika dana sebesar itu terus mengendap di APBD.
”Eman sekali ada dana DAK yang nyantol di APBD. Kalau digunakan untuk hal-hal yang urgen, hal-hal yang sifatnya genting, sangat bermanfaat sekali,” katanya.
Sebagai solusi, Komisi D mendorong penggunaan anggaran untuk bantuan transportasi bagi guru yang menempuh jarak jauh, termasuk usulan hibah kendaraan bermotor bagi guru honorer yang hingga kini belum terealisasi.
Beda Data Anggaran 2027
Tak hanya persoalan SiLPA, Bangun juga menyoroti potensi masalah anggaran TKG tahun 2027 akibat adanya perbedaan data. Dokumen KUA-PPAS mencatat sekitar 5.500 guru, sementara pendataan forum guru TKG menunjukkan ada 837 guru yang berpotensi lolos melalui sistem EMIS.
”Kalau nanti di EMIS lolos, anggaran yang ada di 2027 berarti kurang,” terangnya.
Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab tidak sekadar memasukkan dana ke dalam anggaran, tetapi proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi kejelasan mekanisme pencairan bagi para tenaga pendidik di wilayah sulit.

