
Sidoarjo (aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan. Kebijakan itu menyusul adanya tambahan hibah 196 ribu blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya layanan pencetakan terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur akibat keterbatasan stok.
Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, mengatakan setiap kecamatan mulai mendapat distribusi 1.500 blangko pada tahap awal, yang selanjutnya akan ditambah sesuai kebutuhan. “Dengan distribusi ini, masyarakat bisa kembali melakukan perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama camat se-Kabupaten Sidoarjo, Kamis. (18/09/2025)
Ia menjelaskan, pencetakan KTP diprioritaskan bagi pemula, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga yang memiliki kebutuhan mendesak seperti keperluan berobat. Pelayanan juga diberikan bagi KTP yang hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan data.
Reddy menambahkan KTP-el berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu diperpanjang meskipun tercantum masa berlaku tertentu pada fisik kartu. “Seluruh layanan administrasi kependudukan termasuk rekam dan cetak KTP serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) gratis. Jika ada pungutan, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” katanya.
Mulai Jumat (19/9), layanan perekaman dan pencetakan KTP tersebut sudah dapat dilakukan di 18 kecamatan sesuai domisili masing-masing. Sis