

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Polsek Buduran Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan mitigasi dan pengarahan bagi seluruh anggotanya usai apel pagi di Mapolsek Buduran, Sidoarjo, Rabu (9/9/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif mencegah keterlibatan personel dalam praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistiyono bersama Kanit Provost. Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa satu per satu gawai (handphone) milik anggota Polsek Buduran.
Kompol Sugeng menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabid Propam Polda Jawa Timur. Pihaknya tak ragu mengambil langkah tegas agar tidak ada anggota yang terjerat judol maupun pinjol ilegal yang berdampak negatif pada kinerja dan citra institusi.
”Pemeriksaan gawai ini dilakukan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan awal. Kami ingin memastikan tidak ada personel Polsek Buduran yang terlibat judi online atau pinjol yang bisa merusak integritas dan merugikan masyarakat,” tegas Sugeng.
Selain melakukan pemeriksaan gawai, Sugeng juga memberikan arahan agar seluruh jajaran terus mengoptimalkan pelayanan kepada publik—mulai dari pelayanan pagi, SPKT, Reskrim, hingga Bhabinkamtibmas di lapangan.
”Seluruh anggota harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan citra positif Polri terus meningkat,” tambahnya.
Tak lupa, ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Buduran tetap kondusif. Sugeng berharap komitmen dan kedisiplinan ini terus dipertahankan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

