

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membongkar 21 lapak liar di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026). Pembongkaran itu menjadi tahap akhir penataan kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai lokasi praktik penyakit masyarakat.
Sebanyak 125 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya.
Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo R. Novianto. Ia menegaskan pembongkaran bukan dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan yang telah dijalankan pemerintah.
“Pemerintah sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, serta memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. Karena masih ada bangunan yang tersisa, pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan,” kata Novianto.
Ia menegaskan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menegakkan peraturan, menjaga ketertiban umum, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Menurut Novianto, penataan kawasan juga bertujuan menghapus aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber berbagai persoalan sosial, termasuk upaya mendukung pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
Usai apel, alat berat langsung merobohkan bangunan yang masih berdiri. Sejumlah bangunan sebelumnya telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sedangkan sisanya diratakan oleh petugas.
Proses pembongkaran berlangsung tanpa penolakan. Aparat gabungan mengamankan lokasi sehingga kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan sasaran berhasil dibongkar. Petugas kemudian memusnahkan sisa tenda dan material yang mudah terbakar agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB setelah seluruh personel melakukan konsolidasi. Selama proses berlangsung situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan memimpin langsung operasi tersebut. Total personel yang dilibatkan terdiri atas 90 anggota Satpol PP, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, dan delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.
Pemkab Sidoarjo menegaskan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng akan terus dilanjutkan. Pemerintah juga memastikan penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin maupun yang tidak sesuai tata ruang akan terus dilakukan agar kawasan tersebut menjadi lebih tertib, aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

