Senator Lia Istifhama Apresiasi Pemerintah terkait Penurunan Biaya Haji

Siska Prestiwati
9 Apr 2026 15:36
2 minutes reading

Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Kebijakan pemerintah menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta mendapat apresiasi dari anggota DPD RI, Lia Istifhama. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan ibadah haji.

Menurut Lia, penurunan biaya tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada calon jemaah di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

“Ini kebijakan yang patut diapresiasi karena memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Penurunan biaya haji tentu sangat membantu dan meringankan calon jemaah,” ujar Lia, Kamis (9/4/2026).

Senator asal Jawa Timur itu berharap transformasi layanan haji terus diperbaiki sehingga semakin terjangkau dan profesional. Ia juga mengapresiasi sejumlah inovasi di Kemenhaj yang dinilai mempermudah masyarakat.

Dukungan serupa datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia, Adjie Mubarok. Ia menyebut penurunan biaya haji menjadi kabar baik bagi calon jemaah.

“Ini kebijakan yang cukup baik, meringankan para jemaah haji Indonesia,” kata Adjie.

Ia menambahkan, selain penurunan biaya, pemerintah tetap harus memastikan peningkatan kualitas layanan di Tanah Suci menjadi prioritas. Evaluasi berkelanjutan dinilai penting agar penyelenggaraan haji semakin nyaman dan profesional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan penurunan biaya tetap dilakukan meski harga avtur global naik.

“Kita pastikan biaya haji 2026 turun sekitar Rp2 juta walaupun harga avtur naik,” kata Prabowo dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Negara.

Pemerintah juga menyiapkan langkah jangka panjang, termasuk pengembangan lahan 45 hektare di Makkah untuk perkampungan haji Indonesia. Rencana pembangunan menara hunian serta usulan terminal khusus jemaah Indonesia menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan layanan haji.

5-5-2026

Arsip Berita :