
Tangerang (Aksaraindonesia.id) – Pemerintah memastikan fluktuasi harga avtur maupun penyesuaian biaya operasional penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M tidak akan berdampak pada kenaikan biaya yang harus ditanggung jemaah. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan seluruh potensi tambahan biaya akan ditangani pemerintah tanpa membebani calon haji.
Hal itu disampaikan Irfan dalam Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar stabilitas biaya haji tetap terjaga di tengah dinamika harga tiket pesawat dan perubahan biaya yang diajukan maskapai.
“Presiden Prabowo sejak awal menegaskan, apa pun yang terjadi, tambahan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Pemerintah menjamin komitmen ini,” ujar Irfan.
Diketahui, Garuda Indonesia mengajukan penyesuaian harga pada 30 Maret 2026, disusul Saudi Airlines sehari setelahnya. Meski tekanan biaya operasional meningkat, pemerintah memastikan jemaah tidak akan menerima tagihan tambahan.
“Perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir melindungi jemaah,” tegasnya.
Selain fokus pada biaya, pemerintah juga memprioritaskan keamanan dan keselamatan jemaah. Irfan optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan lebih lancar seiring meredanya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
“Alhamdulillah situasi di Timur Tengah semakin kondusif. Ini sangat mendukung kelancaran ibadah haji,” katanya.
Kementerian Haji dan Umrah terus mematangkan persiapan logistik, transportasi, dan akomodasi di Arab Saudi. Pemerintah juga memastikan efisiensi anggaran tanpa menurunkan standar layanan bagi jemaah.
Irfan menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Menurutnya, seluruh penyesuaian biaya operasional akan ditangani melalui mekanisme internal pemerintah dan optimalisasi dana pengembangan, sehingga jemaah dapat fokus pada ibadah.