Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI Tetap Terlayani Selama Masa Transisi Pemutakhiran Data

Siska Prestiwati
11 Feb 2026 10:03
2 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap berjalan selama masa transisi pemutakhiran data nasional. Hal ini menyusul penonaktifan 1.480.380 peserta PBI di Jatim per 1 Februari 2026.

Khofifah meminta masyarakat tidak panik, terutama pasien yang tengah menjalani pengobatan rutin. Ia menegaskan bahwa keselamatan pasien menjadi prioritas utama pemerintah.

“Saya sudah menginstruksikan OPD terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini,” ujar Khofifah, Rabu (11/2/2026).

Menurut Khofifah, pemerintah pusat dan DPR RI telah menyepakati masa transisi selama tiga bulan. Selama periode tersebut, seluruh layanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI tetap ditanggung pemerintah hingga pemutakhiran data selesai.

Sebagai langkah mitigasi, Khofifah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jatim untuk bergerak cepat di lapangan.

“Seluruh jajaran OPD yang terkait telah saya perintahkan untuk melakukan mitigasi strategis demi melindungi warga rentan selama masa transisi ini,” tegasnya.

Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan diminta memastikan pelayanan bagi pasien kronis, katastropik, dan kondisi darurat tetap berjalan tanpa hambatan. Di sisi lain, Dinas Sosial di seluruh kabupaten/kota diperintahkan mempercepat koordinasi dan pemutakhiran data, termasuk menangani pengaduan masyarakat.

Pendamping PKH dan TKSK juga ditugaskan melakukan sosialisasi serta menyisir warga desil 1–4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG. BPJS Kesehatan turut memastikan pelayanan tetap diberikan, terutama bagi pasien HD dan Thalasemia yang membutuhkan penanganan rutin.

Pemerintah Provinsi Jatim berharap proses pemutakhiran data berjalan cepat dan tidak mengganggu akses layanan kesehatan warga rentan.

13-03-2026

5-5-2026