Kudus Banjir, Kebutuhan Pengungsi Jadi Prioritas: Jumlah Mengungsi Tembus 596 Jiwa

Lailatul Khabiba
16 Jan 2026 12:22
2 minutes reading

Kudus (Aksaraindonesia.id) – Kebutuhan dasar ribuan warga yang mengungsi akibat banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian utama. Lonjakan jumlah pengungsi yang terus bertambah membuat pemerintah daerah dan BNPB menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan pangan, pakaian, hingga tempat tinggal sementara tetap terpenuhi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan jumlah pengungsi meningkat signifikan setelah warga Desa Jetis Kapuan mulai dievakuasi karena genangan banjir kian meninggi.

“Ketinggian genangan banjir di Desa Jetis Kapuan terus naik, sehingga warga akhirnya dievakuasi ke tempat pengungsian,” ujar Sam’ani saat meninjau pengungsian di Gedung Muslimat NU Loram Kulon.

Bupati Kudus Sam`ani memberikan mainan untuk anak-anak korban banjir yang sementara tinggal di pengungsian.

Saat ini pengungsi dari Desa Jetis Kapuan mencapai 143 jiwa. Dengan tambahan itu, total pengungsi banjir di Kudus melonjak menjadi 596 jiwa dari sebelumnya 164 jiwa. Lokasi pengungsian pun bertambah menjadi tujuh titik.

Lokasi itu tersebar di TPQ Khurriyatul Fikri Desa Pasuruhan Lor, MI Hidayatus Shibyan Desa Temulus, TK Pertiwi dan GOR Desa Kesambi, Balai Desa Karangrowo, Balai Desa Jati Wetan, Gedung Muslimat NU Loram Kulon, dan Gedung DPRD Kudus.

BNPB Siap Penuhi Kebutuhan Pengungsi

Kepala BNPB Suharyanto memastikan kebutuhan dasar para pengungsi sementara ini sudah tercukupi, mulai dari makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, hingga alat kebersihan.

“Jika ke depan masih ada kekurangan, pemerintah daerah dapat segera mengajukan permohonan bantuan,” kata Suharyanto saat meninjau pengungsian di Gedung DPRD Kudus, Jumat (16/1/2026).

BNPB juga membuka akses skema cadangan pangan dari Bulog yang sifatnya gratis dan bisa memenuhi kebutuhan satu kabupaten selama beberapa bulan.

“Skema bantuan ini sudah kami sampaikan agar segera diajukan,” ujarnya.

Selain kebutuhan makan-minum, BNPB meminta daerah menyiapkan daftar kebutuhan lanjutan mulai dari obat-obatan, pakaian dalam, minyak angin, hingga alat kebersihan agar bisa segera dipenuhi.

Dukungan Anggaran dan Penanganan Longsor

Suharyanto menegaskan, apabila anggaran daerah terbatas, pemerintah kabupaten bisa mengajukan mekanisme penggantian biaya (reimbursement) melalui BNPB.

Terkait permintaan alat berat untuk pembersihan material longsor, ia menjelaskan pemerintah pusat tidak bisa memberikan alat secara langsung. Namun, daerah diperbolehkan menyewa alat berat dan biaya sewanya dapat dibantu BNPB.

Dengan berbagai dukungan tersebut, pemerintah berharap penanganan banjir di Kudus dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan pengungsi tetap terpenuhi.

13-03-2026

5-5-2026