
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Indonesia mencatat sejarah di kancah internasional. Seorang diplomat RI, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode 2026. Penunjukan ini dilakukan oleh 47 negara anggota Dewan HAM yang berbasis di Jenewa.
Sesuai mekanisme, presiden dipilih untuk masa jabatan satu tahun. Sidharto menjadi kandidat tunggal dari kelompok Asia-Pasifik, yang tahun ini mendapat giliran mengajukan pimpinan. Dalam kelompok ini juga terdapat negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
Sidharto menggantikan presiden sebelumnya, Jurg Lauber dari Swiss. Ia akan memimpin tiga sesi utama Dewan HAM yang dijadwalkan pada Februari, Juni, dan September 2026. Selain itu, dia akan mengawasi Universal Periodic Review (UPR), mekanisme evaluasi rekam jejak HAM negara-negara anggota.
Dalam pidato setelah pengukuhannya pada Kamis (8/1/2026), Sidharto menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlindungan HAM sejak pembentukan Dewan HAM 20 tahun lalu dan juga sejak masa Komisi HAM PBB.
Keputusan kami untuk melangkah maju berakar pada UUD 1945 dan selaras dengan tujuan serta prinsip Piagam PBB,” ujarnya di hadapan para delegasi.
Pada pertemuan yang sama, Dewan juga menyetujui penunjukan kandidat Ekuador, Marcelo Vázquez Bermúdez, sebagai Wakil Presiden untuk tahun 2026.
Meski menjadi kandidat tunggal dari kelompok Amerika Latin dan Karibia, pencalonan Bermúdez tidak didukung Bolivia dan Kuba yang memilih menarik diri dari proses pemilihan.
Perwakilan Kolombia, María Juliana Tenorio Quintero, turut menyoroti situasi geopolitik global yang memanas. Ia menyebut dunia tengah menghadapi “krisis global yang mengakar dalam”, ditandai kembalinya penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.
“Kita menyaksikan ancaman dan penggunaan kekerasan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas internasional. Ini mengancam sistem yang selama lebih dari delapan dekade mencegah terjadinya perang dunia ketiga,” ucapnya.
Quintero menegaskan momen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh delegasi untuk menjunjung tinggi hukum HAM internasional.
“Kita harus bertindak sesuai hukum HAM internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum internasional secara keseluruhan,” tegasnya.