
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Doa dan tahlil mengalun khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/10/2025) siang. Para anggota dewan menundukkan kepala, mendoakan para santri Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran yang menjadi korban dalam musibah robohnya musala pada 29 September lalu.
Namun, di balik suasana duka itu, DPRD Sidoarjo menyiapkan sebuah “kado manis” untuk seluruh santri di Kabupaten Sidoarjo. Sebuah kado yang bukan berupa barang, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pesantren.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, mengatakan bahwa peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober mendatang akan terasa lebih bermakna karena bertepatan dengan finalisasi pembahasan raperda tersebut.

“Kami ingin Raperda Fasilitasi Pesantren ini menjadi kado istimewa untuk seluruh santri di Sidoarjo. Sebuah bukti bahwa pemerintah hadir, tidak hanya dalam duka, tapi juga dalam penguatan dan perlindungan pesantren ke depan,” ujar Abdillah Nasih kepada reporter Aksaraindonesia.id, Kamis (09/10/2025).
Doa dan Empati dari Ruang Sidang Paripurna
Sebelum rapat paripurna dimulai, para anggota DPRD Sidoarjo menggelar doa bersama dan tahlil untuk para korban musibah Pondok Pesantren Al Khoziny. Suasana haru terasa ketika nama-nama santri yang wafat disebut satu per satu.
“Anak-anak itu wafat dalam keadaan sedang menuntut ilmu, sebagian bahkan sedang menjalankan puasa sunnah dan sholat berjamaah. Insyaallah mereka syahid di sisi Allah SWT,” ucap Abdillah dengan nada lirih.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak, bahwa keselamatan dan kesejahteraan santri di pondok pesantren harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dari Musibah, Lahir Tekad untuk Melindungi Pesantren
Raperda Fasilitasi Pesantren yang kini sedang dibahas sejatinya sudah masuk dalam program legislasi daerah sebelum tragedi Al Khoziny terjadi. Namun, Abdillah mengaku bahwa musibah tersebut membuka mata banyak pihak bahwa masih ada aspek penting yang perlu diperkuat.

“Setelah kejadian itu, banyak masukan yang kami terima dari para kiai, pengasuh pesantren, maupun masyarakat. Ada hal-hal yang sebelumnya belum tercantum dalam draf raperda, seperti aspek mitigasi bencana, sarana prasarana, dan pendampingan teknis dari pemerintah,” jelasnya.
Menurut Abdillah, selama ini perhatian pemerintah terhadap pesantren umumnya berfokus pada bidang pendidikan dan pembinaan. Padahal, pesantren juga membutuhkan dukungan dalam bentuk penguatan infrastruktur, pelatihan mitigasi, dan sistem keamanan santri.
“Kami ingin Raperda ini menjadi payung hukum yang komprehensif. Bukan hanya bicara pendidikan dan dakwah, tapi juga keselamatan dan keberlangsungan kehidupan di pesantren,” katanya.
Data dan Fakta: Ada Seratusan Pesantren di Sidoarjo
Dalam proses pembahasan, DPRD akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memetakan seluruh pondok pesantren di Sidoarjo. Saat ini, tercatat ada hampir 100 pondok pesantren tersebar di berbagai kecamatan — mulai dari pesantren modern hingga pesantren salafiyah tradisional.
Pendataan ini, kata Abdillah, penting agar posisi dan kebutuhan masing-masing pesantren dapat diketahui secara jelas. “Kami akan pastikan setiap pesantren terdata dengan baik. Mulai dari tahun berdirinya, jumlah santri, asal daerah santri, hingga tenaga pendidiknya. Semua akan kami cocokan agar data valid,” ujarnya.
Dengan data itu, DPRD dan Pemkab Sidoarjo berharap bisa membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Kalau datanya akurat, kita bisa tahu pesantren mana yang perlu bantuan fasilitas, mana yang perlu pendampingan, dan mana yang bisa menjadi percontohan,” lanjutnya.
Fokus: Dari Anggaran hingga Pelatihan
Abdillah mengungkapkan, Raperda Fasilitasi Pesantren akan membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk ikut serta dalam berbagai program nyata bagi pondok pesantren. Mulai dari penganggaran khusus, pelatihan tenaga pendidik, pembinaan santri, hingga penguatan manajemen kelembagaan.
“Kalau selama ini dukungan terhadap pesantren masih terbatas, dengan adanya raperda ini kami ingin lebih konkret. Ada anggaran yang jelas, ada program yang bisa diukur hasilnya,” katanya.
Selain itu, dewan juga menekankan pentingnya pelatihan mitigasi bencana bagi pesantren. “Banyak pesantren yang bangunannya sudah lama, santrinya banyak, tapi tidak punya panduan mitigasi. Ini yang harus kita perbaiki bersama,” tambahnya.
Kado Manis untuk Hari Santri Nasional
DPRD menargetkan Raperda Fasilitasi Pesantren rampung pada bulan Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Abdillah menyebut, penyelesaian raperda ini akan menjadi simbol penghormatan bagi seluruh santri dan kiai di Sidoarjo.
“Kami akan percepat prosesnya. Harapannya, pada Hari Santri nanti kita bisa menyampaikan kabar gembira bahwa Sidoarjo punya perda yang berpihak kepada pesantren,” ucapnya dengan senyum optimistis.
Menurutnya, semangat Hari Santri tak hanya dirayakan dengan upacara atau kegiatan seremonial, tetapi juga dengan kebijakan nyata yang memberi manfaat langsung bagi dunia pesantren.
Dari Duka Menuju Harapan
Musibah di Ponpes Al Khoziny menjadi duka mendalam bagi banyak orang. Namun, dari peristiwa itu pula muncul semangat baru untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, moral, dan kebudayaan.
“Santri-santri Al Khoziny telah memberi kita pelajaran berharga. Mereka berjuang menuntut ilmu sampai akhir hayat. Maka sudah seharusnya kita yang masih hidup melanjutkan perjuangan itu dengan karya nyata,” tutup Abdillah.
Dengan doa dan kerja nyata, DPRD Sidoarjo berharap Raperda Fasilitasi Pesantren akan menjadi langkah awal menuju sistem pesantren yang lebih aman, kuat, dan sejahtera — sebuah kado manis dari duka yang berbuah harapan.adv