Suara Horeg Jangan Cuma Dilarang, Anggota DPRD Sidoarjo Minta Dikemas Jadi Budaya

Siska Prestiwati
19 Aug 2026 15:36
2 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Keriuhan audio berdaya bass tinggi alias sound horeg dinilai memiliki sisi positif jika dikelola secara rinci dan teratur. Wakil rakyat dari Kota Delta pun menyarankan agar tradisi pengeras suara ini diintegrasikan ke dalam agenda kebudayaan daerah tanpa mengabaikan ketertiban umum.

​Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar, mengungkapkan bahwa keberadaan sound horeg tidak selayaknya melulu dicap miring. Perangkat audio tersebut sejatinya dapat menyemarakkan acara lokal seperti karnaval budaya, selama mengantongi regulasi yang pasti dan mengedepankan kenyamanan warga sekitar.

​”Kolaborasi dengan kegiatan budaya itu sangat memungkinkan dan menarik, misalnya masuk dalam bagian karnaval. Masalah baru timbul jika penyelenggaraannya abai aturan hingga memicu gangguan,” kata Zahlul saat ditemui, Rabu (19/8/2026).

​Politikus Partai Demokrat itu menekankan pentingnya peran panitia penyelenggara dalam mengemas acara. Jika dikonsep secara matang, deretan sound system raksasa tersebut justru berpeluang mendatangkan dampak ekonomi bagi pedagang kecil dan pelaku usaha lokal.

Guna mengantisipasi maraknya pawai jelang akhir Agustus, Legislator Sidoarjo ini mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan pedoman operasional yang tegas. Langkah koordinasi bersama jajaran Forkopimca, jajaran kepolisian sektor, hingga pemerintah desa pun telah berjalan demi membatasi volume suara agar tidak melebihi kapasitas (overload).

​Di samping masalah volume, Zahlul memberikan sejumlah catatan kritis terkait tren sound horeg saat ini:

​Pencegahan Pergeseran Nilai: Menepis citra negatif sebagai ‘diskotek berjalan’, panitia wajib memfilter penampilan peserta, termasuk melarang busana yang tidak sopan atau perilaku yang melanggar norma sosial.

​Pembatasan Jam Operasional: Kegiatan disarankan rampung paling lambat pukul 22.00 WIB guna mencegah gangguan istirahat warga pada malam hari.

​Pendekatan Solutif: Pemkab diimbau tidak sekadar menerapkan larangan total, melainkan memberikan petunjuk teknis serta solusi alternatif bagi para pegiat audio.

​Zahlul mengingatkan bahwa tradisi mengerahkan pengeras suara sebenarnya telah lama ada dalam ritual adat warga seperti sedekah bumi. Hanya saja, pergeseran tren modern menuntut hadirnya payung hukum yang lebih responsif agar kearifan lokal tetap lestari tanpa mengorbankan ketenteraman masyarakat.

Join Channel Aksaraindonesia.id untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT Aksara Indonesia Abyudaya
TERVERIFIKASI
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

AksaraIndonesia.id

Iklan Jitu

Mobil Motor • Properti • Ragam • Lowongan • Kerjasama Advertorial

Harga Bersahabat, Berkualitas, dan Terpercaya

📱 Hubungi Sekarang

Follow Us

Join WhatsApp Channel

Join Channel
x
x
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Berita Terkini, Ekslusif
di WhatsApp AKSARA Indonesia
Berita Terbaru, Eksklusif di Channel Aksara Indonesia