APBD 2026 Sidoarjo Turun, DPRD Ingatkan Pemkab Jangan Kejar Serapan Semata

Siska Prestiwati
17 Aug 2026 09:51
8 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026) sore. Rapat tersebut menjadi forum pengambilan keputusan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Sebanyak 34 anggota DPRD Sidoarjo hadir dalam rapat paripurna tersebut. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan Bupati Sidoarjo Subandi.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo sedang menandatangani nota kesepakatan bersama atas Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2026, Sabtu (15/8/2026). Doc : Siska Prestiwati

Dalam rapat paripurna itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi riil daerah. Menurutnya, anggaran pemerintah daerah harus bersifat dinamis dan mampu merespons perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, antarsubkegiatan maupun antarjenis belanja,” kata Kusumo saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat paripurna.

Kusumo menjelaskan mekanisme perubahan APBD tersebut memiliki dasar hukum. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan anggaran juga dapat dilakukan ketika terdapat kondisi yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan. Termasuk ketika terjadi keadaan darurat maupun keadaan luar biasa. Pemkab Sidoarjo sendiri sebelumnya telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah perkembangan dan kebutuhan yang membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian. Pergeseran anggaran dilakukan antarorganisasi, unit organisasi, program, kegiatan, subkegiatan hingga jenis belanja.

Banggar menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD harus mampu mengikuti perkembangan daerah. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyusun anggaran berdasarkan perencanaan awal, tetapi juga harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program sepanjang tahun.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo menunjukan nota kesepakatan setelah menandatanganinya. Doc : Siska Prestiwati

“ Karena itu, perubahan APBD 2026 dinilai menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkab Sidoarjo untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran,” tuturnya.

Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap rupiah anggaran memiliki target kinerja yang jelas dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Perubahan anggaran juga harus memperhatikan kemampuan fiskal agar tidak menimbulkan beban baru yang tidak mampu ditanggung daerah.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani DPRD dan Bupati Sidoarjo, perubahan kebijakan anggaran mengusung tema “Penguatan Pelayanan Dasar Inklusif melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, dan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Menuju Kemandirian Pangan dan Energi.”

Tema tersebut menjadi arah dalam penyesuaian kebijakan anggaran 2026. Penguatan pelayanan dasar, infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi ditempatkan sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Juri bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho. Doc : Siska Prestiwati

Pendapatan Daerah Turun

Dalam struktur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 5.040.318.361.985 berubah menjadi Rp 4.956.875.635.741. Dengan demikian, pendapatan daerah turun sebesar Rp 83.442.726.244 atau sekitar 1,66 persen.

Penyesuaian tersebut membuat pemerintah daerah harus semakin cermat dalam menentukan program yang akan dibiayai. Banggar meminta target pendapatan disusun berdasarkan potensi yang benar-benar bisa direalisasikan. DPRD juga mendorong Pemkab Sidoarjo untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

Namun DPRD mengingatkan peningkatan PAD jangan sampai dilakukan dengan menambah beban masyarakat secara berlebihan.

Target pendapatan harus realistis dengan mempertimbangkan capaian sampai semester berjalan. Dengan begitu, perubahan APBD tidak hanya menghasilkan angka target yang tinggi, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dari sisi realisasinya.

Belanja Ikut Dikurangi

Tidak hanya pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 5.716.031.361.985. Setelah perubahan, angkanya menjadi Rp 5.613.244.134.023. Artinya, belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 102.787.227.962 atau sekitar 1,80 persen.

“DPRD meminta penurunan anggaran tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, pemerintah diminta melakukan penyisiran agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,”ungkap Kusumo.

Program yang tidak lagi relevan atau memiliki tingkat serapan rendah perlu dievaluasi. Anggaran yang tidak terserap juga harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebutuhan perubahan APBD.

DPRD meminta belanja daerah diarahkan kepada program yang benar-benar prioritas dan mendukung pencapaian target dalam RPJMD maupun RKPD Kabupaten Sidoarjo.

Kemampuan fiskal daerah juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai program yang dimasukkan dalam perubahan APBD justru tidak dapat diselesaikan karena keterbatasan waktu maupun anggaran.

Pembiayaan Juga Turun

Pada sisi pembiayaan, APBD 2026 sebelum perubahan tercatat sebesar Rp 675.713.000.000. Setelah perubahan, pembiayaan menjadi Rp 656.368.498.282. Dengan demikian, pembiayaan daerah turun sebesar Rp 19.344.501.718 atau sekitar 2,86 persen.

Banggar menyampaikan hasil pembahasan antara DPRD dan TAPD menunjukkan tidak adanya kenaikan pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Penyesuaian yang dilakukan justru mengarah pada pengurangan sesuai hasil evaluasi dan kondisi keuangan daerah.

Infrastruktur Jadi Perhatian

Salah satu perhatian utama DPRD dalam perubahan APBD 2026 adalah belanja modal. DPRD meminta belanja modal lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak.

Fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir hingga sarana pelayanan publik disebut menjadi sektor yang perlu mendapatkan perhatian.

Menurut Banggar, infrastruktur dasar memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan masyarakat. Karena itu, pembangunan maupun rehabilitasi tidak boleh hanya berdasarkan usulan, tetapi harus mengacu pada tingkat urgensi dan kondisi di lapangan.

DPRD juga meminta Pemkab melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja operasi tahun anggaran 2025 dan 2026 hingga semester berjalan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi anggaran yang tidak terserap, berlebih atau sudah tidak relevan. Hasil evaluasi kemudian dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan anggaran perubahan.

Setiap perubahan alokasi program dan kegiatan juga harus berdasarkan data valid, kebutuhan riil dan capaian kinerja. DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membuat kegiatan baru yang berpotensi tidak selesai sampai akhir tahun anggaran.

Pengadaan Diminta Tak Menumpuk

Persoalan pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian Banggar. Pemkab Sidoarjo diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres pengadaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan dari sisi administrasi, tetapi juga mencakup proses pemilihan penyedia, kontrak, progres fisik hingga pembayaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan. DPRD tidak ingin kegiatan yang sudah dianggarkan justru baru dikerjakan menjelang akhir tahun sehingga berisiko tidak selesai.

Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal. Jika terdapat hambatan, pemerintah diminta segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah penyelesaian.

Delapan Rekomendasi DPRD

Dalam rapat paripurna tersebut, Banggar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo.

Pertama, pemerintah diminta memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan nasional, provinsi dan daerah, mulai RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Timur, RPJMD Kabupaten Sidoarjo, RKPD hingga dokumen perencanaan lainnya.

Kedua, pendapatan daerah harus disusun realistis berdasarkan potensi dan capaian riil sampai semester berjalan.

Ketiga, belanja daerah harus diarahkan kepada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Keempat, belanja modal diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak.

Kelima, Pemkab diminta mengevaluasi realisasi belanja operasi tahun 2025 dan 2026 sampai semester berjalan.

Keenam, setiap perubahan alokasi program dan kegiatan harus didasarkan pada data valid, kebutuhan riil dan capaian kinerja.

Ketujuh, pemerintah daerah diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres pengadaan, mulai administrasi hingga pembayaran.

Kedelapan, seluruh rekomendasi Banggar harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Banggar pada akhirnya menyatakan dapat menerima rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 dengan sejumlah catatan tersebut.

Subandi : Jadi Pijakan Pembangunan 

Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi sinergi DPRD dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026.

Menurut Subandi, kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal.

“Kesepakatan ini menjadi pijakan penting agar pelaksanaan pembangunan tetap akuntabel dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Seluruh catatan serta rekomendasi dari Banggar akan segera kami tindak lanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Sidoarjo,” tandas Subandi.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS melalui rapat paripurna, tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dapat dilanjutkan.

DPRD menegaskan perubahan anggaran bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen APBD. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan daerah yang paling mendesak.

Di tengah penurunan pendapatan, belanja dan pembiayaan, pemerintah daerah dituntut semakin selektif menentukan prioritas. Pelayanan dasar, infrastruktur, pengendalian banjir, pendidikan, kesehatan hingga penguatan ketahanan pangan dan energi menjadi sektor yang harus tetap dijaga.

Dengan pengawasan DPRD dan pelaksanaan yang disiplin dari Pemkab, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga Sidoarjo

Join Channel Aksaraindonesia.id untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.
🛡️ STATUS VERIFIKASI
PT Aksara Indonesia Abyudaya
TERVERIFIKASI
Dokumen & Media ini telah terverifikasi resmi oleh
SMSI JAWA TIMUR

AksaraIndonesia.id

Iklan Jitu

Mobil Motor • Properti • Ragam • Lowongan • Kerjasama Advertorial

Harga Bersahabat, Berkualitas, dan Terpercaya

📱 Hubungi Sekarang

Follow Us

Join WhatsApp Channel

Join Channel
x
x
Dany Williams

Dany Williams

Typically replies within an hour

I will be back soon

Dany Williams
Berita Terkini, Ekslusif
di WhatsApp AKSARA Indonesia
Berita Terbaru, Eksklusif di Channel Aksara Indonesia