
Surabaya (aksaraindonesia.id) – Progres pembangunan sekolah SMP di Tambak Wedhi dan Puskesmas Manukan Kulon di Kota Surabaya ternyata masih di luar harapan. Hingga tenggat waktu yang ditentukan, proses bangunan sekolah dan puskesmas tersebut belum juga selesai.
“Ada yang baru dibangun dengan progres 64 persen, ada yang 37 persen,” ucap Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, usai rapat dengar pendapat dengan Pemkot Surabaya, Rabu (7/1/2026).
Belum tuntasnya pembangunan sekolah dan puskesmas ini tentu bisa berakibat fatal, yaitu terganggunya pelayanan masyarakat.
“Rencananya, di bulan Juni 2026 nanti, siswa kelas 7 SMP di Tambak Wedhi ini harusnya sudah masuk sekolah. Namun terancam tidak bisa mengikuti proses belajar di sekolah itu, jika bangunan sekolah belum selesai,” lanjut Akmarawita.
Demikian pula pelayanan masyarakat di Puskesmas Manukan Kulon menjadi terhambat. Akmarawita juga menyebutkan, pendapatan yang bersifat kapitasi pun mengalami penurunan.
“Per bulan kita kehilangan potensi pendapatan kurang lebih 10 jutaan,” tambahnya.
Akmarawita mengatakan, tidak selesainya pembangunan gedung untuk pelayanan masyarakat ini harusnya menjadi catatan bagi Pemkot yang berurusan dengan tender dan pelelangan supaya memperkuat SOP terhadap perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan fisik ke depan.
“Mudah-mudahan, tahun 2026 ini, pembangunan SMP di Tambak Wedhi, paling tidak, satu lantai selesai dibangun, agar para siswanya bisa mengikuti proses belajar di situ, sambil mempersiapkan pemenuhan SDM di sekolah tersebut, agar proses belajar dapat terlaksana di bulan Juli,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga membocorkan nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan di SMP Tambak Edhi, yaitu CV. SJU Baru, beralamat di Perum Puri Surya Jaya Sidoarjo, dan CV Reno Abadi beralamat di Malang.
“Kedua kontraktor ini selayaknya di blacklist. Selain itu, pihak Pemkot juga harus melakukan pemantauan supaya kontraktor tersebut, misal berganti nama, Pemkot harusnya mengetahui, jangan sampai terulang lagi,” ucapnya.
Pagu biaya pembangunan 3 lantai gedung SMP di Tambak Wedhi ini sebesar Rp 8 milar, namun baru memakan biaya Rp 2 miliar dengan pembangunan mencapai 37 persen. Sementara untuk Puskesmas Manukan Kulon dengan pagu Rp 3,1 miliar, dengan pembangunan mencapai 67.1 persen, dan menelan biaya Rp1,8 miliar.
Ia menegaskan, Pemkot harus segera menggelar ulang tender lelang, tanpa melebihi anggaran yang sudah ada.
Diakui Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya, Aly Murtadlo, bahwa kontraktor yang tidak berhasil menyelesaikan pembangunan sesuai tenggat waktu, maka diberikan sanksi berupa pemutusan kontrak.
Aly Murtadlo mengungkapkan, dari awal proses pembangunan gedung SMP Tambak Wedhi dan Puskesmas di Manukan Kulon, para kontraktor sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sebelumnya.
Dalam proses berjalannya pembangunan, ungkap Aly, perusahaan kontraktor kehabisan modal.
“Kami melakukan evaluasi dan pengecekan, mereka memang kehabisan modal. Namun kemudian mereka menyatakan sudah mendapatkan modal kembali, dan yakin untuk bisa menyelesaikan,” ucap Aly.
Selanjutnya, sebagaimana dalam prosedur yang ditetapkan, apabila perusahaan tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai tenggat yang ditentukan, akan mendapat sanksi denda. Apabila masih juga tidak berhasil menyelesaikan proyek, maka akan dilakukan pemutusan kontrak dan black list.
“Para kontraktor pembangunan 2 gedung tadi, kami sudah memberikan sanksi blacklist, Sudah ada 5 perusahaan yang diberikan sanksi ini,” lanjut Aly.
Kini, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang dan menggelar lelang kembali untuk pembangunan kedua gedung tersebut.