
Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Timur berlangsung meriah dan penuh keakraban. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak serta jajaran Forkopimda Jatim menggelar syukuran bersama ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja, Jumat (1/5/2026).
Dalam momentum tersebut, Pemprov Jatim menghadirkan sejumlah “kado” berupa paket kebijakan pro-buruh sebagai bentuk respons atas berbagai aspirasi pekerja sekaligus komitmen meningkatkan kesejahteraan buruh di Jawa Timur.
Kebijakan yang diumumkan meliputi insentif pemotongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, kuota afirmasi pendidikan bagi anak buruh, pengembangan transportasi publik melalui pembukaan koridor baru Bus Trans Jatim untuk wilayah Pasuruan Raya, serta percepatan penyusunan regulasi perlindungan pekerja.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa insentif pajak kendaraan akan diberikan dengan skema pengurangan sekitar 20 persen, khusus untuk buruh yang masuk kategori desil 1–4. Tak menutup kemungkinan, pembebasan pajak pokok juga dapat diberikan sesuai ketentuan.
“Kami akan menyusun skemanya sehingga nantinya yang diberikan berupa pengurangan pajak yang bisa meringankan beban para buruh,” kata Khofifah.
Selain itu, Pemprov Jatim menegaskan komitmen memperluas akses pendidikan bagi anak buruh melalui skema kuota afirmasi. Meski program ini sudah berjalan enam tahun, realisasinya masih 1,33 persen dari target 5 persen pada 2025. Khofifah menekankan bahwa program afirmasi pendidikan harus diperkuat agar manfaatnya benar dirasakan keluarga buruh.