
Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Pemprov Jatim untuk mempercepat pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di kawasan Pantura. Proyek yang semula dirancang tuntas dalam 20 tahun itu kini ditargetkan rampung hanya dalam 15 tahun demi merespons meningkatnya risiko bencana pesisir.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat menerima Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/3).
“Kita menghadapi percepatan eskalasi ancaman pesisir. Karena itu dibutuhkan intervensi infrastruktur skala besar yang terintegrasi dengan kebijakan sosial dan lingkungan,” kata Khofifah.
Tiga Wilayah Jadi Fokus: Tuban, Lamongan, dan Gresik
Khofifah menjelaskan pembangunan GSW di Jatim difokuskan pada wilayah Pantura Tuban, Lamongan, dan Gresik—tiga zona pesisir yang saat ini memiliki tingkat kerentanan tertinggi. Tantangannya mulai dari banjir rob yang makin sering, penurunan muka tanah 1–2 cm per tahun, hingga tekanan aktivitas industri.
Sebagai bagian dari Dewan Pengelola Pantura Jawa—yang diatur dalam Perpres 77/2025—Jatim memiliki posisi strategis dalam proses sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. “Jawa Timur adalah aktor kunci dalam pengelolaan Pantura,” ujar Khofifah.
Ancaman Lingkungan dan Ekonomi
Menurut Khofifah, urgensi pembangunan GSW semakin mendesak karena tekanan multidimensi di sepanjang pesisir utara. Selain ancaman rob dan abrasi, dampak ekonomi juga mengintai, mulai dari gangguan pelabuhan, logistik, hingga terancamnya lahan pertanian produktif yang menopang suplai pangan Jatim.
“Kerugian ekonomi akibat rusaknya lingkungan pesisir besar sekali. Belum lagi ancaman bagi masyarakat yang makin rentan,” katanya.
Ia menegaskan GSW bukan hanya menjadi tembok perlindungan, tetapi juga instrumen transformasi kawasan pesisir melalui peningkatan konektivitas, modernisasi sektor perikanan, hingga penguatan ekonomi komunitas nelayan.
Proyek Harus Selaras dengan KKPRL
Pemprov Jatim menekankan pentingnya memastikan proyek GSW tidak berbenturan dengan kesesuaian ruang laut dan peruntukan zona yang telah diatur dalam KKPRL. Aturan ini dinilai penting untuk mencegah konflik pemanfaatan ruang, terutama antara masyarakat, nelayan, dan pelaku usaha.
Keberhasilan proyek, lanjut Khofifah, sangat bergantung pada pendekatan inklusif dan berbasis keberlanjutan. “Infrastruktur, sosial, ekonomi dan ekologi harus berjalan beriringan.”
Madura Juga Perlu Intervensi
Dalam pertemuan itu, Khofifah juga menekankan perlunya intervensi untuk kawasan pesisir utara Pulau Madura—mulai Bangkalan hingga Sumenep—yang dinilai memiliki tingkat kerentanan serupa dengan Pantura Jatim.
“Utara Madura juga sangat butuh perlindungan. Kerentanannya jelas harus menjadi perhatian,” tegasnya.
BOPPJ: Kampung Nelayan & Tanggul Laut Mulai Berjalan
Sementara itu, Didit Herdiawan menjelaskan bahwa BOPPJ saat ini sedang melakukan kajian dan asesmen untuk persiapan pembangunan tanggul laut di berbagai titik Pantura Jatim. Selain itu, beberapa proyek kampung nelayan merah-putih juga sudah berjalan.
“Sudah ada beberapa titik yang mulai dibangun, termasuk di Gresik dan Malang Selatan,” kata Didit.
Ia hadir bersama jajaran Deputi dan tenaga ahli BOPPJ. Dari pihak Pemprov Jatim turut mendampingi Sekdaprov dan sejumlah kepala dinas terkait.