
Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada kebijakan pemerintah yang mengatur atau mengambil alih pengelolaan uang kas masjid. Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar meme dan video di media sosial yang menyebut pemerintah akan membentuk rekening kas masjid yang dikelola negara.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan informasi tersebut sepenuhnya tidak benar.
“Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rencana terkait pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Thobib menyebut, konten yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid merupakan disinformasi yang sengaja dibuat untuk memicu keresahan.
“Menag tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dipasang dalam konten viral itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh pengelolaan kas masjid tetap berada di tangan pengurus masing-masing, yakni Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir, sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
Menurut Thobib, Kemenag justru mendorong peningkatan tata kelola masjid agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya intervensi pemerintah terkait penguasaan dana.
Thobib juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.
“Selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemenag. Jangan mudah percaya konten yang tidak jelas sumbernya,” imbaunya.
Kemenag menegaskan kembali bahwa isu pemerintah mengelola rekening kas masjid merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar kebijakan apa pun.