Macet Kronis di Karangbong, DPRD Dorong Pembukaan Jalur Industri

Siska Prestiwati
13 Feb 2026 14:39
5 minutes reading

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Kemacetan yang terus berulang di Jalan Raya Karangbong kembali menjadi perhatian publik setelah berbagai keluhan warga mengemuka dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini akhirnya mendorong Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), menilai kondisi di lapangan, serta menggali opsi solusi yang dinilai lebih cepat dan realistis untuk diterapkan.

Keluhan masyarakat mengenai kemacetan di kawasan tersebut memang bukan hal baru, namun intensitasnya meningkat tajam sejak arus kendaraan industri bertambah dalam dua tahun terakhir. Jalan yang menghubungkan kawasan permukiman, pabrik, dan area industri itu disebut tidak lagi mampu menampung volume kendaraan harian yang terus melonjak, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H Warih Andono SH melihat jalan yang diharapkan bisa menjadi pengurai kemacetan di Desa Karangbong. Doc : Siska Prestiwati

Pada jam sibuk, panjang antrean kendaraan kerap menjulur hingga ratusan meter. Truk industri yang keluar-masuk kawasan pabrik bertemu dengan kendaraan warga yang menggunakan jalur itu sebagai akses utama ke tempat kerja, sekolah, maupun pusat aktivitas lainnya. Situasi itu membuat kemacetan tak terhindarkan dan sering kali menimbulkan ketegangan antar pengguna jalan.

Warga menyampaikan bahwa kondisi jalan yang sempit membuat kendaraan tidak memiliki ruang cukup untuk bermanuver. Mobil dan sepeda motor sering saling berhimpitan, terlebih ketika truk besar melintas di antara lalu lintas padat. Warih yang melihat kondisi tersebut secara langsung menyebut bahwa situasi di lapangan sudah termasuk kategori darurat karena risiko kecelakaan sangat tinggi.

Dalam pantauan Aksaraindonesia.id bersama Warih, terlihat jelas bahwa jalan tersebut sebenarnya tidak didesain untuk kendaraan besar. Struktur jalan yang relatif sempit, ditambah aktivitas industri yang terus meningkat, menambah tekanan pada ruas jalan itu setiap harinya. Bahkan tanpa insiden seperti kecelakaan atau kendaraan mogok, kemacetan bisa terjadi hanya karena volume kendaraan yang terlalu padat.

Di beberapa titik, kondisi jalan mempersempit ruang gerak kendaraan karena terdapat median, bangunan warga, serta posisi saluran air yang tidak memungkinkan pelebaran darurat. Bodi kendaraan roda empat pun sering saling bersinggungan sehingga pengguna jalan harus ekstra berhati-hati, yang secara otomatis memperlambat laju kendaraan. Situasi itu diperburuk oleh truk industri berukuran besar yang melintas hampir nonstop sepanjang hari.

Melihat kompleksitas masalah tersebut, Warih menilai pelebaran Jalan Raya Karangbong memang dapat menjadi solusi jangka panjang. Namun ia menegaskan bahwa rencana itu sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu singkat. Pelebaran jalan memerlukan pembebasan lahan yang panjang dan rumit, karena sebagian besar lahan di sisi kiri dan kanan jalan dimiliki oleh perusahaan maupun warga.

Politisi dari Partai Golongan Karya itu mengatakan proses pembebasan lahan biasanya menghadapi berbagai dinamika, seperti negosiasi harga, potensi keberatan dari pemilik lahan, hingga kebutuhan anggaran besar yang harus disiapkan pemerintah daerah. Selain itu, perencanaan teknis dan penyusunan anggaran juga memerlukan waktu bertahun-tahun.

Menurutnya, jika pemerintah memaksakan opsi pelebaran jalan saat ini, penyelesaiannya bisa berlangsung terlalu lama dan tidak akan menjawab kebutuhan warga yang setiap hari terjebak kemacetan. Di sisi lain, beban lalu lintas dari kawasan industri tidak mungkin dikurangi karena aktivitas pabrik terus berjalan dan bergantung pada akses transportasi yang sudah ada.

Karena itu, Warih mendorong solusi alternatif yang menurutnya lebih cepat dan realistis: membuka jalur industri sebagai akses kendaraan umum. Jalur ini sebenarnya sudah ada sejak lama dan digunakan oleh sebagian pihak tertentu, namun belum dikembangkan sebagai jalur umum yang terintegrasi dengan akses utama di Jalan Raya Karangbong.

Dalam penjelasannya, jalur industri itu memiliki panjang sekitar 1,4 kilometer dan lebar 7–8 meter. Secara teknis, jalur tersebut dinilai lebih efisien untuk dijadikan jalan alternatif karena pemerintah daerah tidak perlu membeli lahan baru. Pengerjaan fisiknya pun relatif ringan, hanya membutuhkan pemadatan, pengecoran beton, dan penguatan bagian sisi jalan yang dekat dengan bantaran sungai agar tidak mudah amblas saat dilalui kendaraan besar.

Warih memastikan bahwa jalur industri tersebut secara konstruksi sangat memungkinkan untuk dikerjakan dalam waktu lebih cepat dibanding pelebaran jalan utama. Pemerintah hanya perlu melakukan perbaikan, perkuatan, serta penataan saluran agar jalur tersebut memenuhi standar sebagai arteri alternatif yang dapat menampung truk industri maupun kendaraan warga.

Terkait pendanaan, Warih menyatakan bahwa pembahasan lebih detail akan dilakukan bersama konsultan dan pihak eksekutif. Namun ia menargetkan proyek itu dapat mulai masuk tahap perencanaan pada 2027. Ia bahkan menyatakan siap menggunakan alokasi pokok pikiran (pokir) untuk memastikan proyek itu berjalan tanpa terkendala anggaran.

Ia juga menyebut bahwa hambatan di lapangan relatif ringan. Salah satu pekerjaan teknis yang harus dilakukan adalah memindahkan gardu listrik yang berada di sisi jalur industri. Meski begitu, proses tersebut jauh lebih sederhana dibanding pembebasan lahan besar-besaran yang diperlukan untuk pelebaran Jalan Raya Karangbong.

Apabila jalur industri tersebut berhasil dibuka dan dioptimalkan sebagai akses umum, Warih yakin arus lalu lintas dapat diatur lebih baik. Ia bahkan mengusulkan penerapan sistem satu arah pada jam sibuk agar distribusi kendaraan antara jalan utama dan jalur industri menjadi lebih efektif dan tidak saling bertumpukan.

Warih berharap pemerintah daerah segera merespons dan melakukan kajian lebih mendalam mengenai usulan tersebut. Menurutnya, kondisi kemacetan yang terjadi setiap hari sudah masuk kategori mendesak, sehingga pemerintah tidak boleh menunda pengambilan keputusan. Solusi apa pun yang lebih cepat direalisasikan harus menjadi prioritas demi kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan. Dengan mobilitas warga dan aktivitas industri yang sama-sama tinggi, diperlukan pendekatan konstruksi dan kebijakan yang mampu menjawab masalah secara konkret dan tepat waktu. Warga pun berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan agar kemacetan tidak semakin parah di masa mendatang.

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :