Komisi D DPRD Surabaya Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Event Budaya dan Kepahlawanan Sebatas Seremonial?

Endang Pergiwati
10 Oct 2025 18:03
2 minutes reading

Surabaya (aksaraindonesia.id) – Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang tengah digelar Komisi D DPRD Kota Surabaya, diungkapkan William Wirakusuma, memiliki 2 fokus pembahasan, yaitu pemajuan kebudayaan dan nilai kepahlawanan. Surabaya sebagai Kota Pahlawan patut mengangkat topik pelestarian nilai kepahlawanan dalam perda kebudayan ini.

“Perda ini mungkin satu satunya di Indonesia yang mengangkat local wisdom atau kearifan lokal daerahnya ke dalam perda,” ucap William, Jumat (10/10/2025)

Salah satu pasal penting dalam perda pemajuan kebudayaan adalah dewan kebudayaan.

William tidak membantah terkait polemik keberadaan Dewan Kesenian Surabaya (DKS), yang kini telah demisioner atau habis masa jabatan, serta dualisme Lembaga DKS dan Dewan Kesenian Kota Surabaya (DKKS). Dirinya berharap, dengan pembahasan raperda ini juga menjadi solusi dari permasalahan dewan kesenian di Surabaya.

Sementara pada fokus kedua adalah nilai kepahlawanan dan kejuangan yang perlu ditumbuhkan di Kota Pahlawan ini.

“Melalui perda ini, diharapkan bisa memperkuat spirit kepahlawanan dan kejuangan, supaya dapat terpupuk nilai kepahlawanan di kalangan anak anak atau generasi muda. Apakah hanya dengan mengenakan pakaian kepahlawan di Hari Pahlawan atau melalui kurikulum sekolah, atau akan ada usulan lain utnuk memupuk nilai kepahlawanan ini bagaimana,” terang William.

Selama ini, mungkin hanya kewajban mengenakan seperti para pahlawan di Hari Pahlawan yang sudah dilakukan. Namun, tambah William, jangan sampai kewajiban itu membuat orang terpaksa membeli baju baru.

“Ini kan malah memberatkan warga,” ucapnya.

Sebaliknya, seharusnya event kebudayaan yang digelar, di sisi yang lain, juga dapat mengerakkan ekonomi warga, misal bersinergi dengan UMKM.

Sementara salah satu pelaku kesenian di Kota Surabaya, Luhur Kayungga menyampaikan, perda kemajuan kebudayaan seharusnya juga mengakomodasi obyek pemajuan kebudayaan (OPK) dari kelompok tradisi yang hampir punah.

“Melihat situasi sekarang, OPK tradisi di kota ini sudah sangat jarang, seperti jaran kepang sudah tidak ada lagi,” ucap Luhur.

Seni tradisi ini memiliki nilai budaya yang seharusnya dipelihara, namun Pemkot sendiri dinilai kurang mendukung pelestarian nilai seni tradisi. Kegiatan yang melibatan seni tradisi hanya bersifat seremonial, sehingga pelaku seni tradisi seolah hanya pengamen.

Di sisi lain, sistem sosial yang mendukung keberadaan seni tradisi sudah tidak ada lagi sehingga seni tradisi sudah kehilangan penonton. Namun sebagai pihak pemerintah kota, semestinya ada kebijakan khusus yang mendukung pelestarian seni tradisi dengan nilai-nilai budayanya.

“Demikian pula kepahlawanan di Kota Pahlawan ini. Seremonial yang digelar hanya sebatas menjadi tontonan, tidak ada upaya penanaman nilai kepahlawanan, agar dapat dijiwai di kalangan generasi muda,” tambah anggota Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) ini.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :