

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp680,65 miliar meski pengelolaan fiskal daerah dinilai menunjukkan tren positif.
Laporan Banggar disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang dipimpin Ketua DPRD H. Abdillah Nasih, Kamis (30/7/2026). Rapat dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD.
Dalam laporannya, Banggar menyebut pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menelaah realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah sebagai dasar persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Sejumlah aspek menjadi perhatian DPRD, mulai efektivitas pelaksanaan program, tingkat serapan anggaran hingga kualitas tata kelola keuangan daerah agar pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya lebih optimal.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan pengelolaan administrasi keuangan daerah secara umum telah sesuai ketentuan. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi.
Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar politikus PKS tersebut.
Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan. Angka tersebut melampaui target sebesar Rp73,41 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar sehingga menjadi perhatian DPRD agar penyerapan anggaran ke depan lebih maksimal.
Meski demikian, kondisi fiskal daerah dinilai membaik. APBD 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit Rp618 miliar justru ditutup dengan surplus Rp61,7 miliar.
Di sisi lain, SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran, meningkat Rp37,378 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang dinilainya berjalan konstruktif. Menurutnya, mekanisme pembahasan APBD mencerminkan pelaksanaan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Subandi.
Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo akan terus menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Subandi juga menyebut sinergi antara Pemkab dan DPRD turut berkontribusi terhadap keberhasilan Kabupaten Sidoarjo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat

