
Denpasar (Aksaraindonesia.id) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti tantangan demokrasi Indonesia yang kian kompleks di tengah derasnya arus informasi dan perubahan perilaku masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian MPR RI di Bali, Jumat (19/6/2026).
Dalam forum tersebut, Lia menilai demokrasi Indonesia tak bisa dilepaskan dari karakter bangsa yang bertumpu pada nilai Pancasila dan tradisi musyawarah. Menurutnya, dua hal itu menjadi fondasi penting dalam menjaga kehidupan demokrasi tetap sehat di tengah perubahan zaman.
Politik modern menunjukkan bahwa kedaulatan bukan konsep yang diam, tapi terus bergerak mengikuti dinamika masyarakat dan perubahan sosial,” kata senator yang akrab disapa Ning Lia itu.
FGD tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Yasonna H Laoly, I Dewa Gede Palguna, I GN Kesuma Kelakan, Endang Setyawati Tohari, Saadiah Uluputty, Guntur Sasono, hingga Denty Eka Widi Pratiwi. Diskusi membahas implementasi demokrasi dan konstitusi pascareformasi, termasuk tantangan yang muncul seiring perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi.
Ning Lia menilai era digital telah melahirkan generasi muda yang lebih kritis terhadap kebijakan publik. Kondisi itu, menurutnya, bisa menjadi modal besar untuk memperkuat kualitas demokrasi jika dibarengi peningkatan literasi politik dan kesadaran berpartisipasi secara substantif.
“Anak muda sekarang punya akses informasi yang sangat luas. Ini peluang untuk membangun demokrasi yang lebih matang dan berkualitas,” ujarnya.
Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu juga mendorong penguatan pendidikan politik sejak usia sekolah. Ia menilai pengenalan demokrasi dan kesadaran bernegara sejak SMP penting untuk mencegah apatisme generasi muda terhadap proses politik.
Selain soal partisipasi, Lia juga menyinggung tingginya angka keikutsertaan pemilih di Indonesia. Menurutnya, capaian itu menjadi sinyal positif bagi demokrasi, namun harus dibarengi dengan pemahaman politik yang memadai agar masyarakat menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Yasonna H Laoly dalam forum yang sama menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai negara harus hadir memastikan kekayaan alam dikelola untuk kepentingan rakyat.
“Pengelolaan kekayaan alam harus benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Yasonna.
Pandangan senada disampaikan I Dewa Gede Palguna. Ia mengatakan negara tidak harus mengelola seluruh sumber daya secara langsung, tetapi wajib memastikan regulasi berjalan efektif agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.
Diskusi juga menyoroti kualitas demokrasi di era digital yang dinilai menghadirkan tantangan baru, mulai dari pembentukan opini publik hingga derasnya arus informasi di ruang digital. Karena itu, peserta forum menilai perlu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat.
FGD di Bali itu diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi MPR RI, terutama dalam memperkuat sistem demokrasi, meningkatkan kualitas partisipasi publik, dan memastikan pelaksanaan konstitusi tetap sejalan dengan cita-cita bangsa.