Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung pada kematian seorang anak penyandang disabilitas menuai keprihatinan mendalam. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mendesak semua pihak mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah untuk memperketat deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang.
Lia menegaskan, tindakan perundungan terhadap anak tidak boleh lagi ditoleransi atau dianggap sebagai kenakalan anak-anak pada umumnya.
”Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” ujar Lia dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Senator asal Jawa Timur itu menyoroti fenomena di masyarakat yang kerap menormalisasi perilaku intimidasi dengan dalih “hanya bercanda” atau sekadar kenakalan sebaya. Menurutnya, pemahaman keliru seperti ini harus diubah secara total.
”Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” imbuhnya.
Dalam mengantisipasi kasus kekerasan anak, Lia menilai lingkungan pertemanan dan kondisi domestik rumah tangga merupakan dua indikator penting yang harus dicermati. Anak yang kerap menghadapi konflik di rumah, minim perhatian, atau mengalami kekerasan verbal dan fisik berpotensi memerlukan pendampingan psikologis intensif.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar akar masalah ini tidak serta-merta digunakan untuk menghakimi orang tua secara sepihak atau memberikan stigma negatif kepada anak. Pendekatan yang komprehensif sangat diperlukan agar anak yang berpotensi menjadi pelaku maupun korban sama-sama memperoleh intervensi yang tepat.
”Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Lia berharap agar institusi pendidikan dan para orang tua dapat merajut komunikasi yang lebih terbuka dengan anak-anak mereka. Kepekaan terhadap perubahan sikap sekecil apa pun dinilai menjadi kunci utama dalam menghadirkan ruang aman bagi tumbuh kembang anak di Indonesia.
Join Channel Aksaraindonesia.id untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.