

Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo memutar otak demi mendongkrak kembali tingkat kunjungan masyarakat ke pasar tradisional. Langkah ini diambil menyusul tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Happy Setianingtyas Astrawati Yunus, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah pengunjung dalam beberapa tahun terakhir menjadi keluhan utama para pedagang.
”Ada beberapa pasar yang sangat sepi. Salah satunya Pasar Wonoayu,” ujar Happy saat ditemui di kantor Disperindag Sidoarjo, Senin (10/8/2026).
Kondisi tersebut berdampak langsung pada omzet pedagang hingga kepatuhan mereka dalam membayar retribusi daerah, yang ketentuannya diatur dalam Perda no 5 Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Realisasi PAD Tak Capai Target
Happy membeberkan, dari target PAD tahun 2025 sebesar Rp 19.074.615.000, pihak Disperindag hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 18.635.722.031. Melihat dinamika tersebut, target PAD untuk tahun 2026 disesuaikan menjadi Rp 16.712.190.000.
Guna mengejar target tahun ini sekaligus meramaikan kembali pasar rakyat, sejuta jurus dan terobosan pun disiapkan:
-Pendataan & Evaluasi Sewa Kios: Memperbaiki tata kelola administrasi pedagang.
-Kolaborasi Event: Menggaet pihak ketiga untuk menggelar berbagai acara penarik massa.
-Digitalisasi Pedagang: Memberikan pelatihan jualan online agar pedagang memiliki saluran penjualan ganda.
-Digitalisasi Retribusi (QRIS): Menerapkan pembayaran retribusi secara nontunai.
Digitalisasi Pasar Secara Bertahap
Penerapan retribusi berbasis QRIS saat ini sudah mulai berjalan di lima pasar besar, yakni Pasar Porong, Pasar Larangan, Pasar Taman, Pasar Sukodono, dan Pasar Krian.
”Penerapan QRIS ini kami lakukan secara bertahap. Saat ini baru lima pasar besar karena belum semua pedagang memiliki m-banking, sekaligus menyelesaikan sisa stok karcis retribusi manual,” pungkas Happy.
Disperindag Sidoarjo menargetkan seluruh pasar tradisional di Sidoarjo sudah sepenuhnya menerapkan pembayaran retribusi via QRIS pada tahun 2027 mendatang.

