
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui Komisi C menggelar rapat hearing untuk menampung keluhan warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, yang resah akibat banyaknya kendaraan besar melintas di jalan desa mereka. Hearing digelar pada Kamis (23/10/2025) di ruang rapat DPRD Sidoarjo dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi C, H. Choirul Hidayat, SH, bersama jajaran anggota komisi.
Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Desa Karangbong Bambang Asmuni, SH, perwakilan warga, Ketua BPD Karangbong, serta sejumlah perwakilan dari instansi teknis seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, dan Bagian Hukum Setda Sidoarjo.
Hearing berlangsung hangat, dengan warga secara terbuka menyampaikan keresahan mereka atas aktivitas industri yang dinilai belum memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
Warga Keluhkan Truk Besar dan Lapangan Kerja
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Karangbong, Bambang Asmuni, memaparkan dua persoalan utama yang dihadapi warganya. Pertama, soal banyaknya truk besar yang melintas di jalan desa menuju ke sekitar 10 perusahaan di wilayah Karangbong. Kedua, terkait rekrutmen tenaga kerja perusahaan yang dinilai lebih mengutamakan pekerja dari luar desa.
“Jalan desa kami setiap hari dilalui kendaraan besar yang bikin macet dan berisiko tinggi bagi keselamatan warga. Kami juga berharap perusahaan yang berdiri di Karangbong bisa lebih memprioritaskan warga lokal untuk bekerja,” kata Bambang.

Keluhan tersebut disambut serius oleh Komisi C DPRD Sidoarjo. Ketua Komisi C, H. Choirul Hidayat, menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, hingga perwakilan perusahaan, untuk mencari titik temu dan solusi terbaik.
“Kami tentu ingin semua pihak mendapatkan keadilan. Pembangunan di Sidoarjo ini sudah pesat, banyak investor masuk, tapi jangan sampai masyarakat sekitar justru jadi korban,” ujar Choirul.
“Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Anggota DPRD: Libatkan Forum CSR dan Dishub Provinsi
Anggota Komisi C, Mohammad Rojik, mengusulkan agar persoalan ini tidak hanya ditangani di level kabupaten, tapi juga melibatkan Forum CSR Kabupaten Sidoarjo dan Dishub Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, forum CSR memiliki jejaring luas hingga tingkat nasional dan bisa menjadi pintu koordinasi agar perusahaan lebih peduli terhadap wilayah tempat mereka beroperasi.
“Forum CSR tahu mekanismenya, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Jadi bisa membantu agar kontribusi perusahaan lebih tepat sasaran,” kata Rojik.
Ia juga menambahkan, Dishub Provinsi perlu dihadirkan agar tidak terjadi salah informasi soal status jalan. “Biar jelas, mana jalan provinsi dan mana yang kabupaten. Jangan sampai salah langkah,” ujarnya.
Jalan Karangbong Ternyata Kelas I, Truk Dianggap Sesuai Aturan
Dalam kesempatan itu, Dwi Tjahjo Mardisunu, Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sidoarjo, menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tertanggal 16 Oktober 2025, jalan yang dimaksud warga Karangbong telah ditetapkan sebagai jalan kelas I.
Artinya, secara hukum, kendaraan berat masih diperbolehkan melintas di jalur tersebut.

Namun, Dishub tetap membuka ruang bagi pemerintah desa jika keberatan atas penetapan tersebut.
“Kalau pemerintah desa tidak setuju, silakan bersurat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami siap memfasilitasi,” terang Dwi.
Ia juga menyarankan agar pemerintah desa melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan terkait program CSR dan rekrutmen tenaga kerja lokal. “Itu bisa dikomunikasikan langsung, sesuai SOP yang ada,” tambahnya.
UMK Sidoarjo Jadi Tantangan bagi Dunia Industri
Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, H. Abud Asyrofi, S.Pd.I, menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting: tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo.
Ia mengingatkan, meski Sidoarjo merupakan daerah industri maju, biaya tenaga kerja yang tinggi membuat beberapa perusahaan mulai melirik daerah lain untuk efisiensi.
“Kita harus cari solusi bersama agar investasi tetap bertahan di Sidoarjo, tapi masyarakat juga mendapat manfaat. Jangan sampai perusahaan pindah ke luar daerah hanya karena beban biaya,” ujar Abud.
Menurut data Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, UMK Sidoarjo tahun 2025 mencapai Rp 4.900.000, menjadikannya salah satu yang tertinggi di provinsi ini. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan UMK Surabaya (Rp 4.800.000) dan Gresik (Rp 4.750.000).
Kondisi ini di satu sisi menguntungkan pekerja, namun di sisi lain menuntut efisiensi tinggi dari perusahaan.
Pemerintah Didorong Lebih Tegas Soal Tata Ruang dan CSR
Dalam rapat tersebut, Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, Komang Rai Warmawan, turut memberikan penjelasan soal aturan lalu lintas dan tata ruang jalan.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang melewati jalan dengan klasifikasi kelas III tidak boleh memiliki berat lebih dari 8 ton, panjang di atas 9 meter, atau tinggi di atas 4 meter.
Namun karena jalan Karangbong sudah diklasifikasikan sebagai jalan kelas I, aturan itu tidak berlaku di sana.
“Kami apresiasi Kepala Desa Karangbong yang sangat getol memperjuangkan warganya agar bisa diterima kerja di perusahaan sekitar. Tapi soal CSR, pengajuan harus melalui proposal resmi, sesuai SOP yang berlaku,” jelas Komang.
Komisi C: Semua Harus Dicarikan Solusi Terbaik
Menutup rapat, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan.
Menurutnya, persoalan antara perusahaan, pemerintah, dan warga harus diselesaikan dengan prinsip keadilan dan musyawarah.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kalau ada jalan yang sudah ditetapkan kelas I, mari kita cari solusi lain agar warga tetap nyaman,” tegasnya.
“Begitu juga soal rekrutmen tenaga kerja, perusahaan sebaiknya mengutamakan warga lokal. Karena mereka juga bagian dari ekosistem pembangunan itu sendiri,” imbuh Choirul.
Warga Harap Ada Perubahan Nyata
Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Agus, berharap hasil hearing ini tidak berhenti di ruang rapat saja. Ia meminta agar perusahaan benar-benar menunjukkan kepedulian terhadap desa tempat mereka beroperasi.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin dilibatkan. Baik dalam rekrutmen kerja maupun dalam program CSR. Jangan cuma debu dan macetnya yang kami rasakan,” ujar Agus.
Dengan hearing ini, Komisi C DPRD Sidoarjo berharap dapat menemukan titik temu antara kebutuhan industri dan kepentingan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sidoarjo memang pesat, namun aspirasi warga seperti di Karangbong menjadi pengingat penting bahwa pembangunan harus berpihak pada kesejahteraan bersama.