Terjaring OTT KPK Walikota Madiun Maidi. Doc : Diskominfo Kota MadiunMadiun (Aksaraindonesia.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret kepala daerah. Wali Kota Madiun, Maidi, diamankan tim KPK dalam operasi pada Senin (19/1/2026), terkait dugaan penerimaan fee proyek dan aliran dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemkot Madiun.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang dari berbagai unsur. Sembilan di antaranya, termasuk Maidi, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Dari lokasi OTT, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Sebelum dibawa ke Jakarta, Maidi sempat diperiksa di Mapolres Madiun. Saat keluar gedung, ia memilih bungkam meski telah ditunggu wartawan. Sikap diam itu memicu berbagai spekulasi, terlebih KPK menyebut sedang mendalami dugaan komitmen fee dari proyek-proyek pemerintah daerah dan penyaluran dana CSR yang diduga menyimpang.
Di tengah proses hukum berjalan, perhatian publik ikut tertuju pada laporan harta kekayaan Maidi. Berdasarkan LHKPN terakhir, kekayaan Maidi tercatat Rp 16,9 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di Madiun serta daerah sekitar, ditambah kendaraan, kas, dan aset bergerak lainnya. Angka itu kembali menjadi sorotan setelah kabar OTT menyebar.
KPK menyatakan penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap akan dilakukan setelah pemeriksaan intensif 1×24 jam. Hingga kini, Maidi dan kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi. KPK juga belum mengungkap detail proyek maupun pihak swasta yang diduga terkait aliran dana fee dan CSR tersebut.
Budi belum menguraikan detail siapa pihak pemberi dan penerima uang itu. Dia mengatakan ada sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.