Musda VI DKJT Hasilkan Struktur Organisasi Baru dan Program Strategis untuk Pemajuan Kebudayaan Jatim

Siska Prestiwati
15 Jun 2025 14:55
Budaya 0 162
4 minutes reading

Surabaya (aksaraindonesia.id) – Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) telah rampung dilaksanakan hari ini, Minggu (15/6/2025) di Great Diponegoro Hotel Surabaya. Seluruh rangkaian acara yang berlangsung intensif sejak Jumat (13/6/2025) berjalan dengan lancar dan kondusif. Sejumlah rekomendasi krusial pun menjadi fondasi kuat bagi DKJT dalam memajukan kebudayaan Jawa Timur.

“Musda VI ini digelar sebagai respons mendesak terhadap dinamika pesat kesenian dan kebudayaan di provinsi ini. Situasi terkini menuntut penguatan kelembagaan dan kolaborasi yang solid, terutama dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Jatim yang akan menjadi landasan kuat,” tutur Ketua Pelaksana, Nazar Albatati.

Selama forum ini, ungkapnya, 34 dewan kesenian dan dewan kebudayaan kabupaten/kota se-Jawa Timur telah berdiskusi secara mendalam tentang bagaimana Perda Pemajuan Kebudayaan bisa menjadi dasar yang kokoh untuk mengoptimalkan peran Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan.

“Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebijakan budaya daerah dengan strategi nasional serta merumuskan arah baru yang relevan dan adaptif demi memajukan seni dan budaya Jatim, menjadikannya gerbang peradaban baru bagi seluruh Nusantara,” sambungnya.

Reformasi Organisasi untuk Efektivitas

Dari serangkaian sidang pleno pada Musda VI ini menyepakati perubahan signifikan pada struktur organisasi DKJT untuk periode mendatang. Kepemimpinan akan dipegang oleh Presidium Kolektif berjumlah 7 orang, dipimpin oleh seorang ketua.

“Model kolegial ini bertujuan memastikan representasi yang lebih luas, termasuk dari 5 Bakorwil dan mengakomodasi 10 subkultur seni budaya, khususnya Jawa dan Madura,”

Struktur kesekjenan juga diperkuat dengan adanya dua Wakil Sekretaris Jenderal dan Bendahara. Perubahan nomenklatur juga dilakukan, membagi divisi menjadi Komite dan Departemen. Komite akan fokus pada bidang seni spesifik seperti Teater, Seni Rupa, Musik, Tari, dan Sastra.

Sementara Departemen akan mengurus fungsi administratif dan operasional yang lebih luas, mencakup Hukum dan HAM, Humas dan Media, Penerbitan dan Publikasi, Penelitian dan Pengembangan, serta Kerjasama dan Pemasaran. Menariknya, untuk merespons Perda Pemajuan Kebudayaan, satu Departemen khusus akan dibentuk untuk melaksanakan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

“Sementara untuk Agenda Program Strategis untuk Lima Tahun Mendatang, sebagaimana telah dibahas dalam sidang organisasi DKJT, Musda VI merumuskan sejumlah program strategis yang akan menjadi panduan kerja ke depan, antara lain perumusan pokok ikiran Kebudayaan Provinsi, penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kesenian, peningkatan aktivitas kesenian, peningkatan fasilitas kesenian, penerbitan buku-buku seni, juga pembentukan Pusat Informasi dan Dokumentasi Seni Budaya, serta sosialisasi, bantuan, dan perlindungan hukum seni budaya Jawa Timur,” paparnya.

Salah satu rekomendasi krusial yang lahir dari Musda VI DKJT ini adalah penegasan komitmen terhadap prinsip inklusivitas dan anti-diskriminasi dalam setiap program dan kebijakan. Seluruh perwakilan Dewan Kesenian maupun Dewan Kebudayaan dari 34 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta peserta peninjau dari Majelis Pertimbangan dan anggota departemen DKJT, akan berkontribusi aktif dalam perumusan ini.

“Kami menyadari bahwa kemajuan kebudayaan sejati hanya dapat tercapai jika seluruh potensi seni dan budaya, dari berbagai latar belakang, subkultur, dan kelompok masyarakat, dapat terakomodasi dan difasilitasi secara adil,” ucap Nazar.

Ini berarti, tambah Nazar, tidak ada satu pun kelompok atau individu seniman yang terpinggirkan berdasarkan suku, agama, ras, golongan, atau orientasi apa pun dalam setiap aktivitas kesenian dan kebudayaan di Jawa Timur.

“Mengacu pada hasil sidang yang digelar, DKJT akan secara aktif melaksanakan advis dan pendampingan daerah guna memastikan praktik inklusif diterapkan di seluruh tingkatan. Selain itu, rekomendasi ini mencakup langkah konkret untuk memastikan bahwa perorangan atau kelompok seniman dan budayawan akan difasilitasi secara optimal tanpa memandang perbedaan,” tuturnya.

DKJT memang bertekad menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem kebudayaan yang merangkul keberagaman, menjunjung tinggi kesetaraan, dan menolak segala bentuk diskriminasi

Tidak hanya melahirkan rekomendasi strategis, Musda VI DKJT tetapi juga mempertegas konsep kepemimpinan Presidium sebagai tulang punggung organisasi. Model kepemimpinan kolektif dan kolegial ini memastikan bahwa keputusan diambil bersama oleh tujuh anggota, bukan hanya oleh satu individu, menekankan gotong royong dan representasi beragam suara dalam pengelolaan DKJT.

Struktur Presidium ini dirancang inklusif, dengan keterwakilan dari 5 Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur, serta mengakomodasi 10 subkultur seni budaya, khususnya Jawa dan Madura, demi kepemimpinan yang responsif terhadap keberagaman seni dan budaya di seluruh provinsi.

Pada Musda VI kali ini, tujuh anggota Presidium baru telah terpilih melalui proses pemilihan untuk memimpin DKJT periode 2025-2030. Mereka adalah Christman Hadi (6 suara), Arim Kamandaka (5 suara), Luhur Kayungga (4 suara), Eko Suwargono (3 suara), Nonot Sukrasmono (3 suara), Suroso (Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Malang, 3 suara), dan Imam Mubaroq (Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kediri, 3 suara).

“Para Presidium terpilih ini akan melanjutkan estafet kepemimpinan kolektif yang telah diterapkan sejak periode 2020-2025, yang diharapkan mampu membawa DKJT menuju tata kelola organisasi yang lebih efektif dan demokratis dalam upaya memajukan seni dan budaya di Jawa Timur,” tegas Nazar.end

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :