
Sidoarjo (Aksaraindonesia.id) – Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo menerima aduan dari pedagang pasar malam yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM) Sidoarjo. Perwakilan pengurus dan anggota IPPM Sidoarjo ini menyampaikan aspirasi para pedagang pasar malam agar dapat tersentuh program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, baik berupa pelatihan, bantuan sarana prasarana, hingga akses permodalan.
Ketua IPPM Sidoarjo, Subekan Abidin, mengatakan IPPM selama ini rutin menggelar kegiatan pasar malam dari desa ke desa. Namun hingga kini para pedagang yang tergabung dalam IPPM belum pernah mendapatkan dukungan langsung dari program pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi B Kabupaten Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho memimpin hearing dengan pedagang pasar malam yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (LPPM), Senin (26/1/2026). Doc : Siska P
“Kegiatan kami membuat pasar malam di tiap-tiap desa. Kami ingin menyampaikan aspirasi agar bisa difasilitasi dan diterima oleh DPRD, dalam hal ini Komisi B,” kata Abidin saat hearing di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Sidoarjo, Senin (26/1/2026).
Abidin menjelaskan, IPPM telah berupaya melengkapi legalitas organisasi agar bisa masuk dalam program-program pemerintah. Selama ini, kata dia, para pedagang hanya mengandalkan usaha mandiri tanpa pembinaan maupun bantuan dari pemerintah daerah.
“Selama ini kami berjualan dari desa ke desa dan belum tersentuh program pemerintah. Karena itu kami membuat legalitas agar kami bisa ikut program pemerintah,” ujarnya.
Abidin juga menyampaikan IPPM telah menggelar pasar malam di tujuh kecamatan di wilayah Sidoarjo Barat, yakni Krian, Wonoayu, Prambon, Sukodono, Taman, Balongbendo, dan Tulangan. Melalui hearing ini, IPPM meminta Komisi B DPRD Sidoarjo memfasilitasi pelatihan kewirausahaan serta bantuan sarana dan prasarana usaha seperti komputer, printer, dan kendaraan operasional.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho. Doc : Siska P
Di kesempatan yang sama, Penasehat IPPM Sidoarjo, Joni, turut menyampaikan keluhan terkait akses pendidikan. Ia menyebut hingga kini tidak ada satu pun anak dari anggota maupun pengurus IPPM yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami berharap DPRD Sidoarjo bisa merekomendasikan putra-putri kami agar bisa mendapatkan PIP,” ungkap Joni.
Hearing tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho. Turut hadir Sekretaris Komisi B H. Sullamul Hadi Nurmawan, serta anggota Komisi B Supriyono, Achmad Muzayyin, H.M. Agil Effendi, dan Didik Prasetyo. Hadir pula perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Ahmad Adi Subhan, Pengelola Data dan Informasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Miftahudin, Camat Sukodono Ineke Dwi Setiawati, serta Kepala Desa Plumbungan Afif Khusni.
Menanggapi aspirasi IPPM, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Supriyono menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan program nasional yang menjadi kewenangan Komisi X DPR RI. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap membantu mengawal aspirasi lain yang berkaitan dengan pelatihan dan pemberdayaan ekonomi.
“Untuk PIP itu program nasional dan kewenangannya ada di Komisi X DPR RI. Tapi untuk pelatihan-pelatihan, di sini sudah hadir perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Supriyono menambahkan, pelatihan bagi pelaku usaha tidak hanya diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM maupun Dinas Perdagangan, tetapi juga oleh dinas lain seperti Dinas Perikanan.
Terkait perizinan penyelenggaraan pasar malam, Supriyono menegaskan kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah desa. Meski begitu, DPRD Sidoarjo berkomitmen membantu memfasilitasi komunikasi antara IPPM dan pemerintah desa.
“DPRD akan membantu, tapi keputusan tetap ada di pemerintah desa,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo H.M. Agil Effendi menilai keberadaan pasar malam dapat mendorong perekonomian desa. Ia menyebut pasar malam juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa maupun daerah.
“IPPM ini bisa memberikan kontribusi PAD bagi desa yang memberikan izin dan menyediakan lahan,” ujarnya.
Agil memastikan Komisi B akan merekomendasikan IPPM untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas terkait. Bahkan dalam waktu dekat, empat anggota IPPM dipastikan dapat mengikuti pelatihan kewirausahaan.
“Untuk pelatihan jangan khawatir, akan kami rekomendasikan ke dinas. Untuk tahap awal, empat orang dari IPPM bisa ikut pelatihan tanggal 29–30 Januari 2026 di Batu, Malang, yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM,” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Agil menambahkan, pemerintah daerah rutin menggelar berbagai pelatihan, mulai dari pelatihan manajerial, keuangan, pembuatan makanan dan minuman, hingga kerajinan yang layak jual.
Di sisi lain, Kepala Desa Plumbungan Afif Khusni menyampaikan alasan belum diberikannya izin pasar malam di wilayahnya. Ia mengatakan pihak desa telah menggelar rapat mendadak pada Minggu malam hingga dini hari untuk membahas permohonan IPPM.
“Hasil rapat, untuk saat ini kami belum bisa memberikan izin. Karena sebagian besar pedagang bukan warga Desa Plumbungan,” jelas Afif.
Ia menyebut izin baru akan diberikan apabila jumlah pedagang dari Desa Plumbungan mencapai 50 persen lebih satu dari total pedagang. Selain itu, Afif juga menyoroti dampak kemacetan serta penolakan sebagian besar warga desa terhadap penyelenggaraan pasar malam.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho menanggapi permintaan IPPM terkait bantuan sarana dan prasarana usaha, termasuk mobil operasional. Menurutnya, pada prinsipnya DPRD mendukung upaya penguatan kelembagaan pedagang pasar malam, selama sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di pemerintah daerah.
“Kebutuhan sarana prasarana seperti kendaraan operasional tentu bisa dibahas lebih lanjut. Namun harus melalui pengajuan resmi dan disesuaikan dengan program yang ada di OPD terkait. Kami akan dorong agar IPPM bisa masuk dalam skema bantuan yang dimiliki Pemkab Sidoarjo,” ujar Kusumo.
Kusumo menambahkan, keberadaan legalitas IPPM menjadi modal penting untuk mengakses bantuan tersebut. Ia meminta IPPM terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar kebutuhan sarana prasarana, termasuk mobil operasional, dapat diakomodasi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Menutup hearing, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho menyampaikan IPPM juga dapat mengakses permodalan melalui BPR Delta Artha dengan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo melalui berbagai dinas aktif menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro.