Ada Dugaan Mark Up di MBG, KPK Mulai Turun Tangan

Lailatul Khabiba
2 Mar 2026 14:47
1 minutes reading

Jakarta (Aksaraindonesia.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah memetakan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan praktik mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis, Senin (2/3/2026).

Menurut Budi, hasil kajian itu nantinya akan memuat rekomendasi dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait. Ia menegaskan bahwa fokus KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga mencakup program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Isu dugaan mark up sebelumnya disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, pada 24 Februari 2026. Ia mengaku menerima banyak laporan terkait mitra SPPG yang diduga menaikkan harga bahan baku di atas harga eceran tertinggi (HET), bahkan mengirim bahan baku berkualitas buruk.

Nanik meminta seluruh Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, hingga Pengawas Gizi agar tidak mengikuti kemauan mitra yang mencoba memainkan harga.

13-03-2026

26-01-2026

30-01-2026

20-01-2026

27-01-2026

Arsip Berita :