Joki UTBK Rp 700 Juta Terkuak, Senator Lia: Ini Alarm Moral untuk Generasi Muda

Siska Prestiwati
11 May 2026 13:57
2 minutes reading

Surabaya (Aksaraindonesia.id) – Kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Surabaya kembali menyeruak. Sindikat yang ternyata sudah beroperasi selama sembilan tahun ini berhasil diungkap Polrestabes Surabaya, dan memantik perhatian luas, termasuk dari anggota DPD RI Lia Istifhama, Senin (11/5/2026).

Terbongkarnya jaringan joki tersebut bermula dari temuan pengawas saat ujian di Universitas Negeri Surabaya, 21 April 2026. Seorang peserta berinisial HRS kedapatan tidak menyerupai foto pada ijazah. Kecurigaan semakin menguat ketika pengawas—kebetulan berasal dari Madura—mengajukan pertanyaan dalam bahasa Madura, namun peserta tak mampu menjawab.

“Setelah ditanya pakai bahasa Madura, tersangka tidak bisa menanggapi,” ujar Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers, Kamis (7/5).

Menurut polisi, sindikat ini memiliki struktur rapi dan mematok tarif hingga Rp700 juta untuk menjamin kelulusan peserta ke kampus favorit, terutama fakultas kedokteran. Temuan tersebut langsung menuai respons dari Senator Jatim Lia Istifhama.

“Kita apresiasi langkah tegas Polrestabes Surabaya. Hingga kini mereka masih berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek untuk menindaklanjuti status 114 peserta yang lolos secara curang,” kata Lia.

Ia menilai kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi generasi muda agar tidak terjebak godaan kecurangan. “Kecurangan pasti terbongkar. Setiap tujuan harus ditempuh dengan jujur dan berintegritas. Kalau pun lolos di satu tahap, pasti akan menemui kendala di tahap lain.”

Lia menekankan perlunya kolaborasi lintas lembaga untuk mencegah praktik serupa. Mulai dari pengawasan berbasis aparat hingga penegakan disiplin oleh kampus penerima mahasiswa.

“Kampus juga berhak memberikan sanksi bila di kemudian hari terbukti ada mahasiswa yang masuk melalui cara curang. Itu penting untuk menjaga marwah pendidikan,” imbuhnya.

Untuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dokter yang terlibat, Lia meminta sanksi tegas sesuai kode etik masing-masing profesi.

“Dalam dunia kedokteran ada KODEKI yang mewajibkan integritas dan kejujuran intelektual. Ketika oknum dokter justru melegalkan kecurangan bagi calon dokter masa depan, tentu harus ada konsekuensi,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran berat bagi ASN. “Jika perannya sentral bahkan menjadi otak perjokian, sanksi terberat seperti penurunan jabatan hingga pemberhentian bisa diterapkan. Semua harus objektif dan sesuai aturan.”

Sementara untuk pihak kampus, Lia berharap investigasi dilakukan secara menyeluruh. “Kalau terbukti tidak terlibat, kampus tidak perlu diberi sanksi. Namun mahasiswa yang masuk lewat jalur curang tetap harus mendapatkan pembinaan khusus.”

Lia menutup dengan mengingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar soal kriminalitas, melainkan soal masa depan dunia pendidikan. “Integritas adalah pondasi. Tanpa itu, pendidikan kehilangan maknanya.”

 

13-03-2026

5-5-2026