Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, mengatakan empat pelaku masing-masing adalah Yasmeen dan Zara asal Pakistan, serta Fara dan Maryam asal Yordania. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
“Keempat pelaku setelah melakukan aksinya di Surabaya kabur ke Jakarta,” ujar Herlambang, Senin (12/01/2026).
Dalam aksinya, komplotan ini berbagi peran. Mereka memakai jubah, kerudung, serta ada yang memakai topi dan masker untuk menyamarkan identitas. Modusnya, para pelaku membuat keributan dan memanfaatkan keterbatasan kemampuan bahasa Inggris para karyawan toko.
Mereka membagi diri menjadi dua kelompok—satu berpura-pura membeli kalung, sementara lainnya membeli anting bayi. Kelompok pembeli kalung bertugas membuat keributan dengan meminta seluruh kalung dikeluarkan dan memaki karyawan.
“Lantaran kendala bahasa, karyawan mengeluarkan enam baki berisi 84 kalung dan 84 gelang rantai. Dalam situasi itu, salah satu pelaku terekam CCTV saat mencuri,” jelas Herlambang.
Aksi mereka baru terungkap setelah tiga pelaku kabur tanpa bertransaksi. Pelaku lain yang berpura-pura membeli anting bayi juga menyusul kabur tanpa mengambil bukti transaksi.
“Komplotan WNA pencuri emas ini sudah melakukan pemantauan dua hari sebelum beraksi,” pungkasnya.